Korupsi KTP Elektronik

Selembar e-KTP Harganya Rp 4.700, Dinaikkan Jadi Rp 16.000

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan ternyata pengadaan untuk satu kartu e-KTP seharga Rp 4.700.

Editor: Sesri
Harian Warta Kota/henry lopulalan
Koalisi berbagai LSM menunjukan e-KTP di depan Gedung Komisi Pemberantas Korupsi, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu(12/3/2017). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan ternyata pengadaan untuk satu kartu e-KTP seharga Rp 4.700.

Namun, harganya digelembungkan menjadi Rp 16 ribu per satu e-KTP.

Tjahjo kemudian mengingatkan ketika Presiden Joko Widodo menyampaikan kekecewaannya terhadap pengadaan yang nilainya mencapai Rp 6 triliun tersebut.

Namun, hasilnya hanya berubah dari kertas ke plastik.

"Intinya yang Pak Presiden sempat marah itu karena indikasinya itu kan nilainya Rp 4.700 per lembar, tapi kan di mark up jadi Rp 16 ribu," ujar Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/3/2017).

Atas penggelembungan harga tersebut, akhirnya proyek e-KTP kini menjadi masalah hukum.

Tjahjo juga menjelaskan saat ini pihaknya telah melakukan tender ulang untuk blanko pencetakan e-KTP.

Sejauh ini, kata Tjahjo, anggaran yang diusulkan untuk per satu kartu e-KTP senilai dibawah Rp 10 ribu.

"Tendernya masih di bawah 10 ribu. Karena 5 tahun ini kan kurs dolar, harga produksi, gitu saja. Memang chipnya masih nyetak di luar negeri," tutur Tjahjo.

Tjahjo juga mengungkapkan bahwa sejauh ini pihaknya sudah bekerjasama dengan 131 lembaga, baik perbankan, sekuritas hingga asuransi.

"Hampir 131, mulai PT Astra, semua lembaga perbankan, semua sekuritas yang ada, termasuk bank daerah, BPR, pengguna aliran data, asuransi, semua sudah," ucap Tjahjo. (Tribunnews/Imanuel Nicolas Manafe)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved