Siswa Diminta Rp 50 Uang Perawatan Komputer Untuk UNBK, Ini Komentar Ketua Komisi III
"Yang meminta uang perawatan ini, pihak SMA tempat siswa SMP ujian. Tapi untungnya, SMP bersangkutan tidak
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor:
Laporan Syafruddin Mirohi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi III DPRD Pekanbaru sudah menggelar hearing (rapat dengar pendapat), dengan Disdik Pekanbaru kemarin. Ada beberapa catatan khusus yang dibahas dalam hearing yang dipimpin Ketua Komisi III Ir Nofrizal dan Plh Kepala Disdik Nurfaisal.
Di antaranya mengenai persiapan ujian nasional berbasis komputer (UNBK). Legislator meminta, agar Disdik Pekanbaru benar-benar mempersiapkan UNBK tingkat SMP, yang digelar pada 2 Mei mendatang. Jangan ada lagi pungutan lain, terkait proses UNBK tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal, Jumat (17/3/2017) mengatakan, satu hal yang terungkap dalam hearing kemarin, adanyq biaya perawatan komputer yang akan digunakan para siswa. Tak tanggung-tanggung, per siswa harus membayar uang perawatan sekitar Rp 50 ribu.
"Yang meminta uang perawatan ini, pihak SMA tempat siswa SMP ujian. Tapi untungnya, SMP bersangkutan tidak mau mengeluarkan uang yang diminta. Hal-hal seperti ini lah yang kita wanti-wanti dari sekarang," tegas Nofrizal saat berbincang dengan Tribunpekanbaru.com.
Jika pun nanti harus ada uang perawatan komputer tersebut, tambah politisi PAN ini, harus pemerintah yang menalanginya. Jangan kemudian dibebankan kepada siswa. "Sebenarnya biaya untuk ujian ini tak diperbolehkan. Kalau pun ada perbaikan, harus uang negara. Ini kan program pemerintah," tegasnya.
Karena itu, Nofrizal meminta kepada Pemprov Riau selaku yang punya kewenangan dengan SMA/SMK, menekankan ini kepada kepala sekolahnya. Begitu halnya dengan Pemko Pekanbaru melalui Disdik selaku leading sektor UNBK ini. "Kita minta ini harus diclearkan," pintanya.
Sebelumnya, Kadisdik Pekanbau Abdul Jamal mengatakan, UNBK tingkat SMP se-Kota Pekanbaru tahun ini diikuti 28 sekolah. Awalnya, Disdik Pekanbaru mengusulkan 32 sekolah. Namun setelah diverifikasi, yang mendapat rekomendasi dari Kemendikbud hanya 28 sekolah, terdiri dari 16 sekolah negeri dan 12 swasta.
Seluruh sekolah tersebut sudah menerima Surat Keputusan (SK) dari pusat. Dari sekolah yang ditetapkan melaksanakan UNBK, akan menumpang di beberapa SMA/SMK yang ada di Kota Pekanbaru. Disdik Pekanbaru mengaku, sudah memperhitungkan hal ini sebelumnya.
Bagi yang belum memiliki sarana yang lengkap, akan menumpang di sekolah yang sudah lengkap, dan hal tersebut diperbolehkan sesuai Juklak dan Juknis dari Kemendikbud. (Saf)