Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

EKSLUSIF

VIDEO: Lapas di Riau Dipenuhi Napi Kasus Narkoba

Masing-masing Bandar atau pengedar, menjalani hukuman sebanyak 3.838 orang, sementara total pengguna mencapai 852 orang.

Penulis: Aan Ramdani | Editor: David Tobing

90 Persen Lebih Penguni Lapas di Riau Karena Kasus Narkoba

Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com,Aan Ramdani

TRIBUNEKANBARU.COM,PEKANBARU - Berdasarkan data kemenkum Ham Riau Sebanyak  4.694 warga binaan diseluruh Lapas di Riau  menjalani proses hukuman karena tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba. Jumlah ini termasuk bandar,  pengedar, dan pengguna.

Masing-masing Bandar atau pengedar, menjalani hukuman sebanyak 3.838 orang, sementara total pengguna mencapai 852 orang.

Seluruhnya menjalani proses hukuman di Lapas yang tersebar di Riau. Paling banyak dari mereka berada di Lapas Pekanbaru dengan jumlah Nara Pidana mencapai 997 orang merupakan bandar pengedar narkoba. 

begitu pula dengan pengguna sebanyak 243 narapidana

jika ditotal dengan napi kasus lain maka jumlah napi di Riau sebanyak 5.052 orang. dengan demikian hanya 358 orang napi saja yang kasusnya diluar kasus narkoba.

Jika dipersentasekan maka jumlah napi yg terjerat kasus narkoba sebanyak 92,91 persen dan sisanya 7,09 persen merupakan kasus lain.

Ini menunjukan bahwa kasus narkob di provinsi riau sangat memprihatinkan dan ini memang sudah seharusnya menjadi perhatian pemerintah baik pemerintah Riau maupun Indonsia. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved