Pemko Gelontorkan Rp 11 Milliar Untuk Membeli Mobil Dinas
Anggaran tersebut selain menggunakan anggaran daerah, juga menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Sesri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru : Syaiful Misgiono
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Anggaran pengadaan kendaraan dinas akhirnya terkuak. Untuk membeli 20-an mobil dinas yang diperuntukan bagi seluruh Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Pemko Pekanbaru, anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 11 milliar lebih.
Anggaran tersebut selain menggunakan anggaran daerah, juga menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat yang peruntukanya untuk kendaraan dinas.
"Anggarannya sekitar Rp 11 milliar lebih, itu sebagian dana dari DAK. Tapi berapa persentasenya saya tidak hapal,"kata Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, Kamis (23/3/2017).
Baca: Pemko Beli Puluhan Mobil Dinas Ditengah Rasionalisasi Anggaran, Ini Kata PJ Walikota
Hingga saat ini proses pengadaan mobil dinas tersebut belum tuntas. Sebab pihak BPKAD masih menunggu usulan dari Satker yang membutuhkan kendaraan dinas. Baik roda dua maupun roda empat.
Sejauh ini sudah ada beberapa Satker yang menyampaikan usulan permintaan kendaraan dinas ke BPKAD. Diantaranya Sekretariat, Dinas Perpustakaan dan Arsip, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Badan Pendapatan Daerah.
"Kita masih menunggu usulan meraka. Karena belum semuanya menyampaikan secara tertulis ke kita,"kata dia. (*)
SUBSCRIBE Youtube: Tribun Pekanbaru,
LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru,
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru.
Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-mobil-dinas-modin_20150616_222802.jpg)