DPRD Minta Penataan Pasar Kaget, Pihak Kecamatan Siapkan Lokasinya
Namun harus ditata, sehingga ada pemasukan bagi PAD bagi kota ini. Apalagi ini sudah menjadi program
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor:
Laporan Syafruddin Mirohi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Keberadaan pasar kaget yang ada di Kota Pekanbaru, masih sangat dibutuhkan masyarakat. Namun di sisi lain, regulasi pasar kaget itu sendiri belum ada. Sehingga tata letak dan lokasinya tidak beraturan. Kondisi ini diharapkan kalangan DPRD, agar ditata sebaik mungkin. Sehingga tidak semraut.
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono ST, Rabu (29/3/2017) mengatakan, keberadaan pasar kaget ini memang untuk meningkatkan perekonomian bagi masyarakat. Terutama masyarakat menengah ke bawah.
Namun harus ditata, sehingga ada pemasukan bagi PAD bagi kota ini. Apalagi ini sudah menjadi program pemerintah pusat. Tentunya, dengan cara menentukan dan menyediakan lokasi khusus bagi pedagang pasar kaget ini. Baiknya lokasi ini, disediakan pihak kecamatan dan dikelola oleh pihak kecamatan.
"Mungkin dengan cara pihak kecamatan membebaskan satu atau dua lahan untuk mengumpulkan pedagang kaget ini. Termasuk PKL sendiri. Sehingga dengan penataan ini keberadaan pasar yang kita akui tidak resmi ini dapat terkoordinir, dan ini jelas menguntungkan," kata Sigit kepada Tribunpekanbaru.com.
Ditambah politisi Demokrat tersebut, sejauh ini memang keberadaan pasar kaget ini tanpa dipungkiri membantu masyarakat, ketika akses untuk pasar kaget ini mudah bagi masyarakat. Di samping itu masyarakat sangat senang transaksi jual beli. Selain murah, ongkos transportasi juga sangat terjangkau.
"Ini yang perlu diluruskan, karena ketika pasar-pasar kaget ini ditata," katanya. (Saf)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/aktivitas-pasar-kaget_20160503_223104.jpg)