Kamis, 16 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Polisi Telusuri Dugaan Uang Tommy Soeharto Mengalir ke Rencana Makar 212

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono

Editor:
TOMMY SOEHARTO
Pengusahan nasional, Hutomo Mandala Putra atau lebih dikenal Tommy Soeharto menjawab pertanyaan wartawan di Kanwil Wajib Pajak Besar Gedung Sudirman, Jakarta, Kamis (15/9/2016). Tommy melaporkan hartanya dalam rangka mengikuti program pengampunan pajak atau Tax Amnesty. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA -- Polisi telusuri dugaan keterlibatan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto dalam kasus dugaan pemufakatan makar.

Polisi telah menetapkan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein sebagai tersangka. Sementara Tommy, diduga berperan sebagai penyandang dana makar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik tengah mendalami hal tersebut.

"Kami akan cek. Apa ada aliran dana dari Tommy Soeharto ke Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Itu," ujar Argo, Senin (4/4/2017).

Penyidik sudah melayangkan panggilan terhadap Tommy pada Jumat (31/3/2017). Tapi, Tommy tidak hadir.

Argo menyampaikan akan melayangkan surat pemanggilan kedua. Namun, Argo belum bisa menjelaskan kapan jadwal pemanggilan Tommy dilakukan.

"Nanti (jadwal pemanggilan) kami tentukan. Tunggu dari penyidik ya," ujar Argo.

Sebelumnya terdapat 10 tokoh menjelang aksi demo 2 Desember 2016 lalu. Peran Firza diduga sebagai pengumpul dana kegiatan makar. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved