Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

OJK Riau Tempati Kantor Baru di Jalan Arifin Achmad

Kepala Kantor OJK Perwakilan Riau, M Nurdin Subandi, Selasa (4/4) mengatakan perpindahan kantor ini dilakukan

Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor:
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Ikhwanul Rubby

TRIBUNPEKANBARU. COM, PEKANBARU - Otoritas Jasa Keuangan perwakilan Riau resmi menempati kantor barunya di Riau berlokasi di Jalan Arifin Achmad Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru 1 April 2017.

Sebelum agenda pindah kantor tersebut OJK berkantor di Jalan Sudirman Komplek Perkantoran Bank Indonesia perwakilan Riau.

Kepala Kantor OJK Perwakilan Riau, M Nurdin Subandi, Selasa (4/4) mengatakan perpindahan kantor ini dilakukan agar lebih representatif dalam operasional lembaga menjalankan fungsinya.

Ia mengatakan selama ini setelah keluarnya aturan pemisahan tanggug jawab antara OJK dengan Bank Indonesia, lembaga menumpang di Kantor Bank Indonesia perwakilan Riau dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

"Perpindahan kantor ini sudah direncanakan sejak lama, tetapi baru bisa terealisasi sekarang," tuturnya.

Pria yang akrab disapa Subandi ini mengatakan segala pelayanan terkait tanggung jawab OJK di Industri keuangan bagi masyarakat atau pihak industri bisa langsung menuju ke kantor baru ini.

Ia menyampaikan pelayanan yang diberikan OJK sepenuhnya telah beroperasi di 3 April 2017 kemarin.

"Kita berharap dengan perpindahan kantor OJK yang lebih representatif ini akan memberikan pelayanan lebih baik lagi bagi masyarakat dan industri keuangan," ujarnya.

Lembaga OJK merupakan lembaga yang diberikan tugas oleh pemerintah dalam hal pengawasan dan penanganan industri keuangan Indonesia.

OJK juga dalam tugasnya berfungsi mengeluarkan regulasi dalam hal menjaga persaingan usaha di industri keuangan. (iry)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved