Senin, 27 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Grebek Rumah di Kampung Dalam, Polisi Amankan Seorang Lelaki dan 21 Paket Sabu-sabu.

Sebanyak 21 paket sabu-sabu didapatkan polisi dari penggeledahan yang dilakukan di salah satu rumah.

Penulis: Budi Rahmat | Editor: M Iqbal
TribunPekanbaru/Budi Rahmat
Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Senapelan, Jum'at (7/4/2017). Tersangka diringkus di salah satu rumah di Kampung Dalam Kecamatan Senapelan. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Senapelan mengungkap kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu di perumahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Jum'at (7/4/2017) sore.

Sebanyak 21 paket sabu-sabu didapatkan polisi dari penggeledahan yang dilakukan di salah satu rumah.

Seorang lelaki berinisial E (33) ikut diamankan dari pengungkapan tersebut.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino mengatakan, selain paket sabu-sabu polisi juga mendapatkan uang sebesar Rp 1 juta lebih yang diduga hasil penjualan narkoba.

Kemudian juga disita satu handphone dan kotak rokok tempat menyembunyikan paket sabu tersebut.

"Sebelumnya ada informasi transaksi narkoba disalah satu rumah di Kampung Dalam. Hasil penyelidikan polisi diketahui di rumah tersangka E. Kemudian dilakukan penangkapan," papar Dodi.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Senapelan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved