Dua IRT di Dumai terlibat Penipuan Berkedok CPNS Jalur Khusus
Kedua IRT itu adalah SH (34) dan HL (51). Aksi mereka terungkap setelah satu korban yakni Indri Vidwi Ningrum melaporkan keduanya.
Penulis: Fernando | Editor: Muhammad Ridho
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sikumbang
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Setelah melakukan aksi penipuan berkedok penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selama hampir satu tahun, dua Ibu Rumah Tangga (IRT) di Dumai akhirnya diciduk polisi. Keduanya diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah korban. Bahkan jumlah hasil penipuan ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Informasi yang diterima Tribun, kedua IRT itu adalah SH (34) dan HL (51). Aksi mereka terungkap setelah satu korban yakni Indri Vidwi Ningrum melaporkan keduanya. Sebab Indri tidak kunjung diangkat menjadi CPNS.
Padahal korban sudah berkali-kali menanyai kepastian untuk menjadi CPNS kepada dua pelaku. Awalnya korban bersama rekannya mendatangi rumah pelaku pada 2 Mei 2016 silam. Saat itu korban menanyai perihal penerimaan CPNS. Pelaku malah menyanggupi akan membantu korban untuk jasi CPNS di Kementrian Perhubungan lewat program jalur khusus.
Bahkan penipu tersebut sesumbar bakal menempatkan korban di KSOP Dumai. Namun syaratnya korban mesti menyetorkan uang bernilai Rp 200 juta. Setelah itu korban mentransfer uang sebesar tersebut ke rekening Bank Mandiri milik Helen Nora.
Kapolres Dumai, AKBP Donal Happy Ginting menyebut bahwa dua tersangka sudah diamankan Mapolres Dumai.
Setelah dilakukan penyidikan dari sejumlah saksi ternyata banyak korban yang mendaftarkan diri kepada pelaku. "Bahkan jumlahnya ada puluhan orang sudah mendaftar," ujar Donal, Minggu (9/4/2017). (*)
SUBSCRIBE Youtube --> Tribun Pekanbaru,
LIKE Halaman Facebook --> Tribun Pekanbaru,
FOLLOW Twitter --> @tribunpekanbaru.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-penipuan-lewat-telepon-1_20151130_101123.jpg)