Miliki 5 Paket Sabu, Tukang Bengkel Ini Diciduk Polisi
Ia mengatakan, dirinya sudah menggunakan barang haram tersebut sudah hampir satu tahun.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PAREPARE - Ridwan Burhan, warga kampung menara, Jl M Arsyad, Kelurahan Wattang Soreang, Parepare, ditangkap karena kepemilikan narkoba jenis sabu.
Pria yang bekerja sebagai tukang bengkel ini mengaku, jika sabu digunakan sebagai penambah stamina.
"Saya pakai untuk bekerja pak karena jika saya gunakan, saya merasa tidak lelah," akunya saat diinterogasi di Mapolsek Soreang, Kamis (13/4/2017).
Ia mengatakan, dirinya sudah menggunakan barang haram tersebut sudah hampir satu tahun.
"Saya sudah satu tahun memakai sabu Pak. dan Saya pesan dari warna menara juga bernama Abdullah," ujarnya.
Dari tangan Ridwan diamankan barang bukti 5 paket sabu yang ditaksir beratnya 1/4 gram.
"Saya beli Rp 350 ribu pak dari Abdullah dan selama ini selalu saya ambil barang dari dia (Abdullah)," katanya.
Sementara itu, Kapolsek Soreang, AKP Syarifuddin mengungkapkan, penangkapan warga menara ini berawal dengan adanya informasi yang didapatkan Babinkamtibmas.
"Setelah ada info anggota langsung bergerak dan mengamankan pelaku di rumahnya," ujar Mantan Kapolsek Cempa, Polres Pinrang ini.
Ia menambahkan, guna proses hukum, barang bukti dan pelaku diserahkan ke Satuan Res Narkoba (Satnarkoba) Polres Parepare." 5 sachet barang bukti bersama bon, pipek dan korek api,"ungkap Syarifuddin. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-borgol-1.jpg)