VIDEO: Kapolda Riau Didatangi Pocong Saat Temui Massa Unjuk Rasa
Pocong ini pun dipersilahkan Kapolda Riau untuk berdiri disampingnya. Dalam tanggapanya Kapolda Riau menjelaskan
Penulis: Aan Ramdani | Editor: David Tobing
Laporan reporter Tribunpekanbaru.com,Aan Ramdani
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Pol, Zulkarnain Adinegara menemui massa unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Riau Berani (AMRB) menggelar aksi demo di depan Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Riau Jalan Sudirman, Rabu sore (12/4/2017).
Dihadapan Kapolda, massa unjukrasa yang diwakili oleh Presiden BEM UIN Suska Riau, Insanul Kamil pun membacakan pernyataan sikap dan empat tuntutan Aliansi Mahasiswa Riau Berani.
Pernyataan sikap ini juga langsung ditanggapi oleh Kapolda Riau. Disaat Kapolda Riau Irjen Pol, Zulkarnain Adinegara memberikan tanggapan, pocong yang menjadi simbol matinya penegakan hukum dalam aksi tersebut pun mendtangi Kapolda.
Pocong ini pun dipersilahkan Kapolda Riau untuk berdiri disampingnya. Dalam tanggapanya Kapolda Riau menjelaskan bahwa dirinya sangat paham apa yang menjadi tuntutan para mahasiswa tersebut.
"Saya paham adik-adik ku sekalian (massa aksi) bahwa ada empat tuntutan tadi. Diantaranya mungkin kapasistas saya adalah menyangkut masalah penegakan hukum terhadap korporasi. Sejauh ini misalnya tentang kebakaran hutan dan lahan beberapa korporasi yang memang secara penyidikan bisa kami usut tentu akan kami usut," jelasnya.
"Ini berlambang bahwa matinya penegakan hukum mungkin," kata Kapolda saat menjelaskan kehadiran pocong disampingnya kepada massa unjuk rasa.
" Betul, betul," jawab massa unjuk rasa dengan lantang.
Lebih lanjut disampaikan Kapolda Riau bahwa dirinya sangat mengerti apa yang menjadi tuntutan mahasiswa kepada penegak hukum. Apa yang menjadi pernyataan sikap untuk penegakan hukum di Pemerintah Pusat juga akan ia teruskan dan dilaporkan seperti halnya yang sudah dilakukan selama ini.
"Kapasistasnya yang menyangkut kami Insya Allah akan saya laksanakan misalnya tentang korporasi tadi. Beberapa waktu lalu misalnya adanya laporan perusahaan Torganda yang kawasanya kawasan hutan. Tapi, tentu inikan harus ada laporanya, karena kami juga apakah itu kawasan hutan atau tidak. Apabila belum memuaskan saya sebagai manusia tentu minta maaf dan Insya Allah masalah penegakan hukum yang menjadi tanggung jawab kami akan kami ikhtiarkan," katanya.
Misalnya saja seperti penegakan pemberantasan narkoba yang begitu gencar Polda Riau lakukan, kemudian ilegal logging, dan penyelundupan. (*)