News
VIDEO: Dua Calon Wakil Gubernur Riau Saling Adu Program
pimpinan sidang memberikan kesempatan kepada kedua Calon Wakil Gubernur sisa masa jabatan 2014-2019 memaparkan program kerja
Penulis: Aan Ramdani | Editor: David Tobing
Laporan reporter Tribunpekanbaru.com, Aan Ramdani
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Dua calon Wakil Gubernur Provinsi Riau, Ruspan Aman dan Wan Tamrin Hasyim mendapatkan kesempatan menyampaikan program kerja mereka dihadapan 35 anggota DPRD Provinsi Riau yang hadir dalam rapat paripurna penyampaian program kerja Wakil Gubernur Riau, Kamis (13/4/2017) di Ruang Paripurna Gedung DPRD Provinsi Riau.
Ketua DPRD Provinsi Riau, Septina Primawati yang menjadi pimpinan sidang memberikan kesempatan kepada kedua Calon Wakil Gubernur sisa masa jabatan 2014-2019 memaparkan program kerja dengan waktu masing-masing paling lama 30 menit.
"Tahapan-tahapan proses pemilihan Wakil Gubernur Riau sisa masa jabatan tahun 2014-2019 telah dilaksanakan berdasarkan tatatertib langkah selanjutnya adalah penyampaian program kerja Calon Wakil Kepala Daerah yang ditetapkan," jelas Septina.
Program dari kedua calon Wagubri ini pada dasarnya tidak berbeda yakni, siap membantu dan menjalankan program Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman yang sudah dicanangkan.
Ruspa Aman mendapatkan kesempat pertama penyampaikan program kerja tersebut.Menurut dia, jika nanti dipercaya sebagai Wakil Gubernur Riau maka, dirinya harus membantu dan memastikan visi dan misi sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD0 tahun 2014-2019.
"Bagaimana mencapai target-target capaian tersebut sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan," katanya.
Sama seperti halnya yang diutarakan oleh Wan Thamrin Hasyim yang mendapatkan kesempatan kedua memaparkan program kerja.
"Sebagai calon Wakil gubernur Riau sisa priode 2014-2019 program kerja saya tidak akan lepas dan harus selaras serta sejalan dengan visi dan misi Gubernur Riau Bapak Arsyadjuliandi Rachman. Oleh karena itu program kerja saya sejalan dengan visi dan misi Gubernur terpilih proode 2014-2019 yang tercantum dalam RPJMD sesuai dengan Perda nomor 7 tahun 2014," jelasnya. (*)