Persiapkan RTRW, Pansus Diundang Menko ke Pusat
Pansus Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau mempersiapkan pertemuan di kantor Kementrian Perekonomian pada Rabu (19/4/2017)
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander
TRIBUNPEKANBARU. COM, PEKANBARU – Pansus Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau mempersiapkan pertemuan yang akan dilaksanakan di kantor Kementrian Perekonomian pada Rabu (19/4/2017) lusa.
“Kami tetap akan sampaikan rencana holding zone tentang 142 desa, kemudian kawasan perindustrian, jalan provinsi, kabupaten, dan infrastruktur lainnya, untuk segera diputuihkan. Totalnya ada sekitar 300 ribu hektare semuanya. Harusnya kawasan ini yang dimasukkan pihak Kementerian LHK dalam SK tersebut. Jadi tidak menunggu terlalu lama melalui holding zone,” kata Ketua Pansus RTRW Provinsi Riau, Asri Auzar, Senin (17/4/2017).
Dikatakan Asri, pihaknya juga akan mempertanyakan Surat Keputusan (SK) RTRW Riau yang diterbitkan terakhir, yakni nomor 903. Pasalnya dalam SK tersebut ada penambahan 105 ribu hektare lebih kawasan yang akan diputihkan, namun lahan tersebut adalah lahan perusahaan.
Menurut Asri, hal ini tentu saja akan menghambat kinerja Pansus RTRW DPRD Riau. Asri berharap, pihak Kemetrian LHK mendukung dan membantu agar RTRW Provinsi Riau cepat tuntas.
Apalagi RTRW Riau juga berdampak terhadap nasional, dimana, program-program nasional tidak bisa dikerjakan di Riau karena RTRW Riau belum selesai. (*)
SUBSCRIBE Youtube: Tribun Pekanbaru,
LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru,
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-tribun-baru_20161230_092519.jpg)