Sabtu, 25 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Memalukan Jenderal Bintang Tiga Ini Bakal Dijemput Paksa KPK ke Sidang Korupsi

"Jadi KPK mengajak kerja sama Puspom TNI untuk menghadirkan tidak ada masalah, semua orang harus sama di

Editor:
M Fajar Marta
Kepala Badan Keamanan Laut RI Arie Soedewo 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bekerja sama dengan Puspom TNI untuk menghadirkan Kepala Badan Keamanan Laut Laksamana Madya Arie Sudewo dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan monitoring satelitte di Badan Keamanan Laut tahun anggaran 2016.

Hal itu sudah sewajarnya dilakukan karena semua orang harus sama kedudukannya di hadapan hukum, terlebih lagi anggota TNI yang sudah sepatutnya taat hukum.

"Jadi KPK mengajak kerja sama Puspom TNI untuk menghadirkan tidak ada masalah, semua orang harus sama di hadapan hukum," ujar Pakar Hukum Tata Negara Irmanputra Sidin.

Menurut Irman, upaya paksa juga bisa dilakukan selama semua sudah dilalui tahapan sebelumnya.

Bahkan apabila diperlukan bisa meminta kerja sama Panglima TNI guna menghadirkan kepala Bakamla secara persuasif.

Kepala Badan Keamanan Laut Laksamana Madya Arie Sudewo akan dijemput paksa karena sudah dua kali mangkir dari persidangan untuk terdakwa staf PT Merial Esa Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta.

Upaya paksa tersebut telah mendapat persetujuan atau penetapan dari majelis hakim yang dipimpin Franky Tumbuwun. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved