Simpan Sabu di Dalam Kepala Charger, Pria Ini Dibekuk Polisi
Untuk mengelabui petugas, barang bukti sabu-sabu tersebut disimpan Z di dalam sebuah kepala charger (pengecas handphone.red).
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil meringkus seorang pria berinisial Z alias Fadli (32), Minggu (23/4/2017) lalu.
Z diduga merupakan penjual narkotika jenis sabu-sabu. Dari tangannya, petugas menyita barang bukti sebanyak 9 paket narkotika jenis sabu-sabu.
Untuk mengelabui petugas, barang bukti sabu-sabu tersebut disimpan Z di dalam sebuah kepala charger (pengecas handphone.red).
"Pelaku kita tangkap saat tengah berada di kediamannya di wilayah Kampung Dalam. Di sana dia menyewa sebuah rumah," ujar AKP Ridwanto selaku Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru saat gelaran ekspos, Rabu (26/4/2017).
Sistem penjualannya pun disampaikan Ridwanto, Z menunggu para pembeli sabu-sabu di rumahnya.
Terkadang, ia juga mengantarkan langsung ke pemesan sabu-sabu ke tempat yang sudah disepakati.
"Saat ini yang bersangkutan sedang kita dalami untuk selanjutnya dilakukan pengembangan," tandas Ridwanto. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/tersangka-simpan-sabu-dalam-kepala-charger_20170426_122408.jpg)