Rabu, 22 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Lokasi Bertambah Banyak, DPRD Wanti-wanti Dishub Target PAD Parkir Tahun Ini Harus Tercapai

"Itu benar, banyak lokasi parkir baru sekarang. Tapi itu kita tidak tahu pasti. Apakah resmi atau tidak. Tapi yang

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor:
TRIBUNPEKANBARU.COM/THEO RIZKY
Tim terpadu penertiban parkir Kota Pekanbaru dari Dinas Perhubungan, Satpol PP dan pihak Kepolisisan menggelar himbauan kepada masyarakat dan peringatan kepada tukang parkir terkait tarif parkir di kawasan car free day, Jalan Dipenogoro Pekanbaru, Minggu (29/1/2017). Pihak Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru berharap agar masyarakat dapat membayar tarif parkir sesuai ketentuan, begitu juga dengan petugas parkir agar dapat memberikan tiket parkir yang resmi dikeluarkan oleh pemerintah Kota Pekanbaru kepada pengendara yang menggunakan jasa parkir, bila ditemukan pelanggaran, masyarakat berhak melaporkannya agar dapat dilakukan penindakan. (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY). 

Laporan Syafruddin Mirohi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Lokasi pungutan parkir di tepi jalan umum di Kota Pekanbaru, semakin menjamur. Hal itu ditandai bukanya beberapa tempat usaha baru, seperti cafe, rumah makan, usaha di ruko-ruko dan sebagainya. Penambahan lokasi parkir tepi jalan ini, hampir ada di setiap jalan raya, terutama di jalur protokol.

Logikanya, jika lokasi parkirnya bertambah, harusnya PAD untuk kota ini juga harus bertambah. Bahkan harusnya bisa dua kali lipat dari yang dicapai tahun 2016 lalu, yakni hampir Rp 8 miliar.

"Itu benar, banyak lokasi parkir baru sekarang. Tapi itu kita tidak tahu pasti. Apakah resmi atau tidak. Tapi yang jelas, mereka memungut uang parkir kepada masyarakat yang berbelanja di tempat baru tersebut," kata Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru H Darnil SH, Kamis (27/4/2017) kepada Tribunpekanbaru.com.

UPTD Parkir Dishub Pekanbaru mengaku, melampaui target PAD parkir tahun 2016 lalu. Dari yang ditargetkan awal Rp 7,5 miliar, Dishub bisa menghasilkan sekitar Rp 8 miliar. Karena sudah bertambahnya lahan parkir sekarang ini, Komisi II mewanti-wanti UPTD Dishub, untuk bisa mendapatkan PAD lebih besar lagi.

Bahkan legislator meminta dua kali lipat dari pendapatan tahun lalu. Target tersebut tidak lah terlalu muluk-muluk, karena melihat begitu luasnya wilayah Kota Pekanbaru ini, dengan potensi parkir di tepi jalan umum. "Tetap pakai Perda yang lama dengan tarif Rp 1.000 sepeda motor dan Rp 2.000 untuk mobil," tegasnya. (Saf)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved