Lokasi Bertambah Banyak, DPRD Wanti-wanti Dishub Target PAD Parkir Tahun Ini Harus Tercapai
"Itu benar, banyak lokasi parkir baru sekarang. Tapi itu kita tidak tahu pasti. Apakah resmi atau tidak. Tapi yang
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor:
Laporan Syafruddin Mirohi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Lokasi pungutan parkir di tepi jalan umum di Kota Pekanbaru, semakin menjamur. Hal itu ditandai bukanya beberapa tempat usaha baru, seperti cafe, rumah makan, usaha di ruko-ruko dan sebagainya. Penambahan lokasi parkir tepi jalan ini, hampir ada di setiap jalan raya, terutama di jalur protokol.
Logikanya, jika lokasi parkirnya bertambah, harusnya PAD untuk kota ini juga harus bertambah. Bahkan harusnya bisa dua kali lipat dari yang dicapai tahun 2016 lalu, yakni hampir Rp 8 miliar.
"Itu benar, banyak lokasi parkir baru sekarang. Tapi itu kita tidak tahu pasti. Apakah resmi atau tidak. Tapi yang jelas, mereka memungut uang parkir kepada masyarakat yang berbelanja di tempat baru tersebut," kata Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru H Darnil SH, Kamis (27/4/2017) kepada Tribunpekanbaru.com.
UPTD Parkir Dishub Pekanbaru mengaku, melampaui target PAD parkir tahun 2016 lalu. Dari yang ditargetkan awal Rp 7,5 miliar, Dishub bisa menghasilkan sekitar Rp 8 miliar. Karena sudah bertambahnya lahan parkir sekarang ini, Komisi II mewanti-wanti UPTD Dishub, untuk bisa mendapatkan PAD lebih besar lagi.
Bahkan legislator meminta dua kali lipat dari pendapatan tahun lalu. Target tersebut tidak lah terlalu muluk-muluk, karena melihat begitu luasnya wilayah Kota Pekanbaru ini, dengan potensi parkir di tepi jalan umum. "Tetap pakai Perda yang lama dengan tarif Rp 1.000 sepeda motor dan Rp 2.000 untuk mobil," tegasnya. (Saf)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/parkir-car-free-day_20170129_100206.jpg)