Baru 750 THL Dirumahkan, Pemko Tunda Pengurangan THL Tahap Kedua
Pemerintah Kota Pekanbaru menunda pengurangan Tenaga Harian Lepas (THL) yang bertugas di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Sesri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru : Syaiful Misgiono
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru menunda pengurangan Tenaga Harian Lepas (THL) yang bertugas di lingkungan Pemko Pekanbaru. Pihaknya mengklaim, tenaga pembantu seperti THL masih banyak diperlukan oleh satuan kerja sebagai optimalisasi kinerja.
“Kemarin sudah ada 700 an yang sudah kami kurangi. Untuk kelanjutan pengurangannya, mungkin sementara belum,” kata Sekretaris Daerah (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Noer, Kamis (27/4/2017).
Ia mengatakan, saat ini beberapa satker yang sudah disurati masih memerlukan bantuan THL. Pihaknya juga akan melakukan kajian terkait keperluan maksimal dari THL yang ada.
Pengurangan tersebut selain untuk efiesinsi anggaran juga untuk mengurangi THL yang sudah tidak prodiktif lagi. Terutama untuk THL yang usianya diatas 58 tahun. Pengurangan terbanyak ada di Dinas Pekerjaan Umum (PU) serta di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersilahan (DLHK).
Sebelumnya, M Noer mewacanakan akan mengurangi sebanyak 1.500 THL yang ada dilingkungan Pemko Pekanbaru. Pengurangan tersebut dilakukan dalam rangka efesiensi anggaran pemerintah. Karena dari 5.847 THL yang tercatat saat ini, pemko setidaknya mengeluarkan uang mencapai Rp150 miliar.
Namun begitu dalam pelaksanaannya pemko baru mengurangi sebanyak 750 THL. Dari jumlah tersebut pemerintah setidaknya bisa menghemat anggaran mencapai Rp4 miliar. Adapun kriteria pengurangan THL mencakupi faktor usia serta penilaian kinerja.
Seperti diketahui, setiap tahunnya Pemko mengelontorkan dana hingga lebih kurang Rp150 miliar untuk membayar honor dan tunjangan hari raya bagi THL yang bekerja di lingkungan Pemko Pekanbaru. THL yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru jumlahnya tidak kurang dari 5.847 orang.
Setiap bulanya mereka rata-rata mendapatkan bayaran lebih kurang Rp2,1 juta di luar tunjangan hari raya sebesar Rp450 ribu. Artinya dalam satu tahun Pemko Pekanbaru harus mengeluarkan dana dari uang rakyat yang masuk di APBD lebih kurang Rp 25.650.000 pertahunnya. (*)
SUBSCRIBE Youtube: Tribun Pekanbaru,
LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru,
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-tribun-baru_20161230_092519.jpg)