Peneliti ILR: Publik Lihat DPR Lebih Condong Jadi Bumper Koruptor
"Publik melihat bahwa parlemen lebih condong sebagai bumper koruptor daripada mewakili kepentingan publik,"
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Peneliti Indonesia Legal Rountable (ILR) Erwin Natosmal Oemar melihat para wakil rakyat di DPR lebih condong sebagai bumper koruptor daripada mewakili kepentingan publik .
Hal itu ditunjukan dalam rapat paripurna DPR yang menyetujui usulan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/4/2017).
"Publik melihat bahwa parlemen lebih condong sebagai bumper koruptor daripada mewakili kepentingan publik," ujar Erwin kepada Tribunnews.com, Jumat (28/4/2017).
Pegiat antikorupsi ini mengatakan publik tidak bodoh dengan gerak gerik yang dilakukan DPR di Senayan.
"Publik tidak bodoh membaca ada korelasi antara kasus e-KTP dan hak angket tersebut," katanya.
Tentennya dengan digulirkannya hak angket tersebut akan menganggu konsentrasi KPK memberantas korupsi.
"Hampir separuh energi KPK akan habis menghadapi pertanyaan-pertanyaan dari partai-partai yang elitenya sedang dibidik KPK," ucapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/perwakilan-massa-aksi-212_20170221_150504.jpg)