Rabu, 8 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Peneliti ILR: Publik Lihat DPR Lebih Condong Jadi Bumper Koruptor

"Publik melihat bahwa parlemen lebih condong sebagai bumper koruptor daripada mewakili kepentingan publik,"

Editor:
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra
Perwakilan Massa Aksi 212 dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2/2017) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Peneliti Indonesia Legal Rountable (ILR) Erwin Natosmal Oemar melihat para wakil rakyat di DPR lebih condong sebagai bumper koruptor daripada mewakili kepentingan publik .

Hal itu ditunjukan dalam rapat paripurna DPR yang menyetujui usulan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/4/2017).

"Publik melihat bahwa parlemen lebih condong sebagai bumper koruptor daripada mewakili kepentingan publik," ujar Erwin kepada Tribunnews.com, Jumat (28/4/2017).

Pegiat antikorupsi ini mengatakan publik tidak bodoh dengan gerak gerik yang dilakukan DPR di Senayan.

"Publik tidak bodoh membaca ada korelasi antara kasus e-KTP dan hak angket tersebut," katanya.

Tentennya dengan digulirkannya hak angket tersebut akan menganggu konsentrasi KPK memberantas korupsi.

"Hampir separuh energi KPK akan habis menghadapi pertanyaan-pertanyaan dari partai-partai yang elitenya sedang dibidik KPK," ucapnya. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved