Minggu, 26 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Hari Buruh

Tidak Turun ke Jalan, DPC Kamiparho-KSBSI Dumai Tuntut Batalkan PP No.78/2015

Ketua DPC Kamiparho-KSBSI Kota Dumai, Hasrizal mengakui bahwa kesejahteraan para buruh tetap jadi perhatian pada May Day 2017.

Penulis: Fernando | Editor: Sesri
Desain Tribun Pekanbaru
ilustrasi tribun 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sikumbang

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Ketua DPC Kamiparho-KSBSI Kota Dumai, Hasrizal mengakui bahwa kesejahteraan para buruh tetap jadi perhatian pada May Day 2017.

Walau pada tahun ini buruh di Kota Dumai tidak turun ke jalan, tapi serikat buruh tetap memperjuangkan agar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2015 tentang Pengupahan dibatalkan pemerintah. Bahkan perjuangan serupa juga menjadi target secara nasional.

Ditegaskannya bahwa PP ini mengebiri serikat buruh dan perusahaan, bahkan seolah menyamaratakan upah secara nasional. Kondisi ini diperparah dengan tidak adanya kejelasan format upah buruh. Maka KSBSI Dumai berjuang agar para buruh memperoleh upah yang layak.

Namun kenyataannya kesejahtraan buruh secara nasional masih belum terpenuhi. Apalagi serikat buruh berkomitmen untuk tetap memenuhi kewajibannya di areal kerja, serta meningkatkan kinerja di perusahaan. Sehingga buruh berharap agar pihak perusahaan memenuhi hak normatif buruh.

"Kami tidak ingin merongrong perusahaan, sebab yang kami minta hanya kesejahteraaan. Yakni terpenuhinya kebutuhan dasar kami pangan, sandang, papan. Serta keluarga buruh bisa memperoleh akses pendidikan dan kesehatan," ujar Hasrizal dengan penuh semangat di depan ribuan buruh, Senin (1/5/2017) dinihari usai renungan suci May day 2017. (*)

SUBSCRIBE Youtube: Tribun Pekanbaru,

LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru,

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved