Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Soal Ormas Anti-Pancasila, Ini Kata Menteri Agama

Menurut Lukman, jika ada organisasi yang bertolak belakang dari Pancasila sebagai dasar negara, maka perlu

Editor:
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/1/2017). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menilai organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terdaftar di Indonesia sudah seharusnya berlandaskan Pancasila.

“Saya pikir kita adalah negara hukum yang dasarnya adalah Pancasila. Maka organiasai apapun, bergerak di badan apapun apalagi organiasasi kemasyarakatan tentu tidak boleh mengajarkan apa yang bertentangan dengan berdasarkan kita berbangsa dan bernegara,” ujar Lukman di Gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta, Sabtu (6/5/2017).

Menurut Lukman, jika ada organisasi yang bertolak belakang dari Pancasila sebagai dasar negara, maka perlu ditentang keberadaannya.

“Jadi upaya untuk mengubah dasar hukum kita berbangsa dan bernegara bahwa mengubah Pancasila adalah sesuatu yang kita tentang dan dilarang hidup di tengah-tengah masyarakat,” kata Lukman.

Sebab, Lukman menambahkan, Pancasila merupakan dasar yang telah disepakati oleh para pendiri bangsa dalam rangka mengikat keberagaman yang ada.

“Karena kita sejak dulu sudah bersepakat bulat, bahwa dalam berbangsa dan bernegara kita diikat oleh satu dasar Pancasila,” ujar Lukman. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved