Pelalawan
19 Anggota DPRD Pelalawan Mangkir, Rapat Paripurna Ditunda Sampai Malam
Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan terpaksa ditunda sampai malam, Senin (8/5) , hal ini karena
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com: Johannes Wowor Tanjung
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI- Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan terpaksa ditunda sampai malam, Senin (8/5). Pasalnya banyak anggota DPRD yang mangkir dari undangan paripurna.
Minimnya kehadiran para wakil rakyat ini mengakibatkan jumlah tidak qorum untuk melanjutkan persidangan. Berdasarkan daftar absensi yang dibacakan Sekretaris DPRD Tengku Mukhtaruddin, dari 35 anggota dewan yang hadir hanya 16 orang. Sedangkan sisanya sebanyak 19 orang lagi tidak kelihatan batang hidungnya hingga paripurna dibatalkan.
"Rapat paripurna tentang penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap tujuh Ranperda dihadiri 16 orang dan yang tidak hadir 19 orang," beber Sekretaris DPRD, Tengku Mukhtaruddin.
Para penyambung lidah rakyat yang tidak hadir diantaranya Suprianto SP, Indra Kampe, Afrizal, Fatmalena, Said Mashudi, Rinto, Reflita, Kasiadi, Saniman, Suprianto Agustinus. Kemudian Oerpan, Beni Ilham, Sudirman, Habibi Hapri, Rahman Wijayanto, Tengku Khairil, Mukhlis Ali, Monang Pasaribu, dan Nurul Hadi.
Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pelalawan, Nasarudin SH MH, dan dihadiri Wakil Bupati Pelalawan Zardewan MM, membacakan tata tertib nomor 116 ayat 1 terkait qorum yang tidak terpenuhi. Setelah pimpinan sidang berdiskusi dengan seluruh fraksi baru diputuskan paripurna ditunda.
"Paripurna ditunda sampai pukul 19.30 wib nanti. Kami minta masing-masing fraksi bisa menghadirkan anggotanya yang belum datang," tandasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/rapat-paripurna-dprd-pelalawan-ditunda_20170508_175107.jpg)