Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Daftar JKN KIS Bisa Lewat Care Center

Mulai 1 Juni mendatang calon peserta BPJS Kesehatan tidak harus lagi datang ke kantor.

Penulis: Afrizal | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM/AFRIZAL
Konferensi pers BPJS Kesehatan 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Afrizal

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Mulai 1 Juni mendatang calon peserta BPJS Kesehatan tidak harus lagi datang ke kantor.

Cukup menekan Care Center 1500-400 pendaftaran sudah bisa dilakukan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru Eddy Martadinata menuturkan pendaftaran melalui Care Center ini khusus calon peserta kategori PBPU atau peserta mandiri.

Langkah yang perlu dilakukan calon peserta adalah mempersiapkan beberapa informasi yang akan ditanyakan petugas Care Center.

Diantaranya nomor kartu keluarga, nomor induk kependudukan, nomor rekening tabungan, nomor handphone, alamat domisili untuk pengiriman kartu, dan alamat email.

Setelah syarat siap calon peserta bisa menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500-400. Setelah agen care center menyatakan pendaftaran via telepon selesai, nomor Virtual Account akan dikirim ke nomor ponsel atau email calon peserta.

Setelah mendapatkan nomor VA peserta diwajibkan membayar iuran pertama paling cepat 14 hari dan paling lama 30 hari setelah VA diterbitkan. Pembayaran wajib dilakukan melalui bank dan mekanisme autodebet untuk pembayaran selanjutnya.

"BPJS Kesehatan mengembangkan strategi kemudahan ini bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu atau inginkan kemudahan dalam mendaftarkan diri dan anggota keluarganya sebagai peserta JKN KIS. Kita berharap masyarakat semakin mudah mendaftar" katanya, Senin (15/5).

SUBSCRIBE Youtube: Tribun Pekanbaru,

LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru,

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved