Rabu, 15 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Intan Jual Keponakannya yang Masih ABG ke Lokalisasi

Keempat korban ini dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial di rumah bordir milik Wito.

Editor:
Wartakepri
Daerah Prostitusi Nagoya Batam Dapat Sorotan Media Jepang 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANDAR LAMPUNG - Unit Reserse Kriminal Polsek Panjang mengungkap kasus perdagangan orang di eks Lokalisasi Pemandangan, Kelurahan Way Lunik.

Polisi menangkap dua tersangka yang terlibat dalam perkara yang semua korbannya adalah anak-anak.

Dua tersangka adalah Wito (38), warga Panjang; dan Intan alias Tina (41), warga Banyumas, Jawa Tengah.

Kapolsek Panjang Komisaris Sofingi mengatakan, korban berjumlah empat orang yang direkrut Intan dari Banyumas.

"Salah satu korbannya masih keponakan Intan," ujar Sofingi, Senin (15/5/2017).

Korban masing-masing berinisial MS (15), NR (17), AN (16) dan AR (18).

Keempat korban ini dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial di rumah bordir milik Wito.

Sedangkan yang merekrut para korban adalah Intan.

Barang bukti yang disita berupa uang tunai Rp 6,7 juta, buku catatan penghasilan tersangka, empat unit telepon seluler milik para korban. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved