Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

EKSKLUSIF

Pengamat Tata Kota Muhammad Sofwan: Selalu Dikalahkan

Tak bisa pula dipungkiri persoalan tata ruang Kota Pekanbaru yang hingga kini masih terkendala belum disahkannya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Editor: harismanto
Ruang Terbuka Hijau versus Mal di Pekanbaru 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Muhammad Sofwan ST MT, dosen Fakultas Teknik Prodi Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Islam Riau (UIR), mengatakan, menata perwajahan kota bukan perkara mudah. Apalagi, jika pemimpin yang berkuasa tidak memahami etika penataan kota yang baik dan benar, sesuai kebutuhan masyarakat.

Pertumbuhan ruang terbuka hijau adalah keniscayaan bagi sebuah kota berkembang seperti Pekanbaru. Selain sebagai wahana relaksasi dan rekreasi, ruang terbuka juga berfungsi sebagai penopang nilai estetika wajah kota.

Tentunya, tak mudah untuk membangun kota yang ramah yang memenuhi segala unsur kebutuhan masyarakat. Apalagi, jika pemimpin daerah tak menguasai kemana arah kota ini akan dibangun.

Tak bisa pula dipungkiri persoalan tata ruang Kota Pekanbaru yang hingga kini masih terkendala belum disahkannya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Namun, hal tersebut seyogyanya tidak menjadi ganjalan dalam membaca zona pembangunan sebagai bagian pembangunan Kota Pekanbaru.

Saat ini fenomena yang kerap dijumpai adalah mudahnya perizinan terkait investasi dan perniagaan daripada niat untuk membangun ruang terbuka umum (open space) bagi masyarakat.

Padahal, secara aturan terkait pembanguan ruang terbuka sudah diatur secara baik dan mendetil. Sayangnya, niat untuk membangun ruang terbuka selalu dikalahkan dengan iming-iming keuntungan di balik izin investasi dan perniagaan.

Lebih konyol lagi, ruang terbuka yang dikerjakan dan sudah terbangun tidak memenuhi kaidah keamanan dan kenyamanan masyarakat pada umumnya.

Sebut saja beberapa ruang terbuka hijau yang kabarnya sudah digagas dengan baik. Seperti ruang terbuka hijau di Tugu Integritas di bilangan Jalan Riau, ataupun ruang terbuka di bilangan Jalan Sudirman di seberang kompleks Purna MTQ.

Ketidaknyamanan muncul ketika ruang terbuka itu dibangun hanya sebatas melunasi program kerja saja. Akibatnya, persyaratan mutlak paling sederhana seperti ruang parkir menjadi tidak terpikirkan dengan baik.

Belum lagi, jika berbicara rekayasa lalu lintas bagi kendaraan bermotor. Hal ini semestinya menjadi pertimbangan bagi pemimpin daerah dan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk membulatkan tekad dalam membangun ruang terbuka hijau tersebut.

Berhentilah berpikir untung rugi dalam membangun ruang terbuka hijau. Karena, sudah semestinya tidak akan ada keuntungan materi bagi pendapatan daerah pada ruang terbuka hijau.

Namun, keuntungan moral berupa kepuasan masyarakat Kota Pekanbaru sebagai warga adalah jaminan kepastian dalam membangun ikatan emosional antara warga dan kota tempatnya berdiam. (TRIBUN PEKANBARU CETAK/mad)

Bagaimanakah kondisi Ruang Terbuka Hijau di Pekanbaru? Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru EDISI HARI INI. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com.

LIKE/SUKA Fanspage Facebook: Tribun Pekanbaru, FOLLOW Twitter & Instagram: @tribunpekanbaru, SUBSCRIBE Channel Youtube: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved