Wako Dumai Imbau Hiburan Malam Tutup Selama Bulan Ramadhan
Walikota Dumai, Zulkifli AS mengimbau agar pengelola hiburan malam menutup sementara tempat usahanya selama Bulan Ramadhan 1438 H.
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sikumbang
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Walikota Dumai, Zulkifli AS mengimbau agar pengelola hiburan malam menutup sementara tempat usahanya selama Bulan Ramadhan 1438 H. Baik pub, karaoke, diskotik dan panti pijat. Hal ini guna menghormati umat muslim yang menjalani ibadah puasa.
Apalagi umat muslim di Kota Dumai menjalani serangkaian ibadah pada malam Bulan Ramadhan. "Seperti tahun lalu kita mengimbau kepada pengelola usaha hiburan malam, agar menutup sementara tempat usahanya," ujar pria disapa Zul AS kepada Tribun, Selasa (16/5).
Dijelaskannya, pemerintah kota juga mengimbau agar pengusaha rumah makan juga menutup usahanya pada siang hari. Khususnya yang dikelola oleh masyarakat muslim. Sedangkan rumah makan yang dikelola non muslim menyesuaikan dengan kondisi selama Bulan Ramadhan.
SUBSCRIBE Youtube: Tribun Pekanbaru,
LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru,
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru.