Bupati Harris: Mudah-mudahan Lulus 100 Persen
Untuk menguatkan penerapan pendidikan gratis di Kabupaten Pelalawan ini, kebijakan ini tertuang juga dalam Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2013
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Bupati Pelalawan HM Harris optimistis seluruh peserta Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) tingkat Sekolah Dasar (SD) lulus 100 persen, mengulang prestasi di tahun-tahun sebelumnya.
Hal itu disampaikannya usai meninjau pelaksanaan UASBN di dua sekolah di Pangkalan Kerinci, Senin (15/5/2017). Ia menyambangi SDN 006 dan SDN 007 yang teletak berdampingan di Jalan Akasia.
Pada hari pertama UASBN itu para siswa diuji kemampuannya dalam penguasaan Bahasa Indonesia. "Kita berharap semuanya berjalan lancar dan tidak ada kendala. Semua siswa juga hadir. Hendaknya seperti ini sampai akhir ujian," kata Bupati Harris.
UASBN di SDN 007 diikuti oleh 196 siswa, sedangkan di SDN 006 ada 187 peserta. Pada hari kedua, peserta ujian yang terdiri siswa kelas VI menghadapi ujian Matematikan dan dilanjutkan mata pelajaran IPA pada hari ketiga.
"Maunya 100 persen lulus, seperti tahun-tahun sebelumnya. Jika ada persoalan mohon dikoordinasikan secepatnya," kata Bupati Harris.
Total seluruh peserta UASBN di Pelalawan menacapai 7.351 siswa dari 216 sekolah baik negeri, swasta maupun Madrasah Ibtidaiyah (MI). Setiap hari ujian dimulai pukul 08.00 Wib dan berakhir pukul 10.30 WIB.
Pelaksanaan ujian di semua sekolah berjalan lancar, termasuk kehadiran peserta maupun pengawas.
Sistem ujian akhir bagi siswa SD ini memang tidak seperti Ujian Nasional (UN) pada umumnya. Meski begitu lembar soal disusun dengan standar nasional. Persiapannya pun dilakukan sudah jauh-jauh hari sebelumnya. “Mudah-mudahan hasilnya lebih maksimal dan seluruh peserta bisa lulus,” ujar Bupati Harris.
Menurut Bupati Harris, angka kelulusan UASBN sangat dipengaruhi Program Pelalawan Cerdas yang selama ini dijalankan oleh pemerintah daerah. Semua siswa mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas tanpa membedakan kelas sosial dan kelas ekonomi keluarga.
Dengan semangat untuk mempersiapkan generasi mudanya yang lebih baik itu, pada tahun 2013 Pemerintah Kabupaten Pelalawan meluncurkan program pendidikan gratis, yang dinamai Program Pelalawan Cerdas. Pembiayaan program ini berasal dari APBD Pelalawan.
Landasan hukum pendidikan gratis ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 tahun 2013. Tak hanya itu, untuk menguatkan penerapan pendidikan gratis di Kabupaten Pelalawan ini, kebijakan ini tertuang juga dalam Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Gratis. Program Pelalawan Cerdas ini diharapkan menjadi solusi cerdas dalam meningkatkan kualitas pendidikan di negeri Tuah Seiya Sekata ini.
"Jadi tidak ada lagi warga atau anak usia sekolah yang putus sekolah. Ini solusinya sudah kita berikan. Dilakukan evaluasi setiap tahunnya, lalu kita tambahkan apa yang kurang. Dalam periode kedua ini sudah banyak pembaharuan," ungkap Bupati Harris kepada Tribun, Rabu (3/5/2017).
Di dalam pendidikan gratis ini, lanjut Harris, intinya ada 3 poin penting yang dimaksud dengan sekolah gratis. Poin pertama yakni gratis dari segala macam bentuk uang pembangunan fisik. Artinya siswa tidak dipungut biaya pembangunan fisik yang ada di sekolah seperti uang pembangunan kelas, mushalla, laboratorium, toilet dan lain sebagainya. Pokoknya, apapun bentuk pembangunan fisik di sekolah, siswa tidak akan dikenakan biaya.
Untuk poin kedua yakni buku Lembar Kerja Siswa (LKS) atau buku pelajaran. Mulai dari tingkat SD hingga SMP sederajat, siswa tidak dikenakan biaya untuk membeli buku. Karena itu, pihak sekolah tidak akan menjual LKS atau pun buku pelajaran karena telah dianggarkan dalam APBD. Apalagi buku pelajaran itu dirancang untuk dua tahun, dan sekarang masih dalam proses pelelangan.
Poin ketiga yaitu pemberkasan atau verifikasi. Artinya, siswa dalam hal ini akan mendapatkan kebutuhan sekolah berupa sepatu, kaos kaki dan seragam sekolah atau disebut full gratis. Namun full gratis ini hanya diperuntukkan bagi fakir miskin dan golongan tak mampu saja.
Tak mau setengah setangah dalam menerapkan pendidikan gratis itu, Pemkab Pelalawan mengharuskan para orangtua untuk menyekolahkan anaknya. Artinya akan ada sanksi bagi para orangtua yang tak mau menyekolahkan anaknya sementara biaya sekolah telah ditanggung semuanya oleh pemerintah. Intinya, tidak ada lagi alasan orangtua untuk tidak menyekolahkan anaknya hingga ke tingkat SMP. (adv)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/bupati-pelalawan-hm-harris-meninjau-pelaksanaan-uasbn-di-pangkalan-kerinci_20170517_085836.jpg)