Minggu, 12 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Fadli Zon Nilai Tak Baik Polri Bentuk Bentuk Densus Korupsi, Ini Alasannya

"Jangan sampai pengaturannya rebutan. Dan kemudian nanti bisa menjadi berbagai macam moral hazard dan

Editor:
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Wacana sejumlah anggota DPR agar dibentuk Detasemen Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) di Polri tak mendapat dukungan dari Wakil Ketua DPR, Fadli Zon. Menurutnya, pembentukan densus itu bisa menimbulkan rivalitas dengan KPK.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengingatkan agar tidak terjadi tumpang tindih kinerja Polri dengan KPK.

"Jangan sampai pengaturannya rebutan. Dan kemudian nanti bisa menjadi berbagai macam moral hazard dan berbagai kepentingan. Yang kita tidak inginkan adalah dalam penegakan hukum pemberantasan korupsi itu dijadikan alat politik. Dan tebang pilih. Ini seringkali terjadi," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/5/2017).

Fadli mengatakan KPK dibentuk sebagai upaya mempercepat pemberantasan korupsi. Pasalnya saat itu, kinerja kepolisian dan kejaksaan tidak berjalan untuk menangani korupsi. Ia mengakui kinerja pemberantasan korupsi rawan diintervensi oleh kekuatan politik dan kekuasaan.

"Sehingga akhirnya dibentuklah KPK dan kita berharap KPK ini lembaga yang betul-betul independen. Dan bisa mempercepat upaya pemberantasan korupsi. Jadi kalau ada gagasan seperti itu sebetulnya bukan sesuatu yang baru," ungkap Waketum Gerindra itu.

Fadli mengatakan kepolisian dan kejaksaan juga memiliki tugas memberantas korupsi sehingga tidak semua kasus diambil KPK.
Menurut Fadli, masyarakat masih berharap pada KPK sebagai lembaga terdepan memberantas korupsi. Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga itu juga masih tinggi.

"Aapalagi belakangan ini semakin banyak persoalan-persoalan di kepolisian itu dianggap kurang bisa bertindak adil terhadap kasus-kasus yang lain," kata Fadli.

Sebelumnya, rencana pembentukan Detasemen Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri menjadi salah satu poin hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan jajaran di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5/2017).

"Komisi III DPR RI mendorong Polri untuk segera membentuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi, dengan anggaran dan kewenangan khusus," kata Wakil Ketua Komisi III dari Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa, selaku pimpinan rapat saat membacakan poin kesimpulan rapat.

Di antara anggota Komisi III dan Kapolri sempat terjadi perdebatan mengenai nama badan ini sebelum diputuskan dalam kesimpulan.

Kapolri sempat mengusulkan nama badan setingkat Korps yang dipimpin jenderal bintang dua. Sementara, pihak Komisi III mengusulkan nama badan seperti Densus 88 Antiteror Polri. "Jangan Densus Anti-Pemberantasan Korupsi, jadi salah. Pakai Densus 99 aja," katanya.

Dorongan pembentukan "Densus Pemberantasan Korupsi" dari Komisi III tersebut muncul setelah Kapolri Jenderal Tito Karnavian mendapat sejumlah kritikan dari anggota Komisi III tentang belum efektif dan efisiennya Polri dalam penanganan kasus korupsi. (*)

Berita ini telah terbit di Tribunnews.com dengan judul "Ada Wacana Bentuk Densus Tipikor Polri, Fadli Zon: Jangan Rebutan dengan KPK" di link berita: http://www.tribunnews.com/nasional/2017/05/24/ada-wacana-bentuk-densus-tipikor-polri-fadli-zon-jangan-rebutan-dengan-kpk

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved