Ramadhan 1438 H
Jaga Kamtibmas Selama Ramdhan, Polres Pelalawan Larang Ormas Lakukan Sweeping
Kita akan antisipasi dan tertibkan setiap sweeping yang dilakukan ormas. Dengan alasan apapun dan bentuk apapun
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Johannes
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Meneruskan pesan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Kapolres Pelalawan melarang Organisasi Masyarakat (Ormas) melakukan sweeping selama Bulan Ramadhan.
Larangan sweeping bagi kelompok dan ormas diberlakukan merata diseluruh Indonesia. Hal itu merupakan satu dari empat imbauan yang dikeluarkan oleh Polres Pelalawan menyambut bulan puasa.
Ditujukan kepada seluruh elemen masyarakat Pelalawan.
"Kita akan antisipasi dan tertibkan setiap sweeping yang dilakukan ormas. Dengan alasan apapun dan bentuk apapun," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandy Irwan, kepada tribun Jumat (26/5).
Kapolres Kaswandy mengeluarkan maklumat itu setelah melakukan koordinasi dan pendekatan dengan beberapa tokoh masyarakat.
Selain itu, imbauan uuntuk saling menghargai dan meningkatkan toleransi selama puasa bagi yang tidak puasa.
Demikian juga dengan kebiasaan kebut-kebutan, menyalakan petasan dan mercon, serta kegiatan-kegiatan yang mengganggu kenyamanan masyarakat dalam beribadah.
Polisi juga meminta peran aktif tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan elemen masyarakat dalam menjaga suasana kondusif di lingkungan masing-masing.
"Kita berharap seluruh masyarakat dan semua stakeholder dapat saling menjaga serta menjalankannya," tandasnya.(*)
