Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ramadhan 1438 H

DPRD Minta Waspada Beli Minuman Kaleng, Ini Ciri-cirinya

Masyarakat Riau, khususnya Kota Pekanbaru, diminta waspada dalam membeli minuman kaleng jelang perayaan Idul Fitri 1438 Hijriah ini.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
Shutterstock
Ilustrasi 

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syafruddin Mirohi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Masyarakat Riau, khususnya Kota Pekanbaru, diminta waspada dalam membeli minuman kaleng jelang perayaan Idul Fitri 1438 Hijriah ini.

Sebab, sudah menjadi tradisi jelang Lebaran, Kota Pekanbaru dibanjiri minuman kaleng dari berbagai merek, baik dari dalam maupun luar negeri.

Bahkan saat ini, Puasa baru berjalan empat hari, minuman kaleng sudah banyak dijual di hampir semua toko. Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru H Fathullah, Rabu (31/5/2017) menjelaskan, jelang hari besar seperti Lebaran, peredaran minuman kaleng tersebut tidak terbendung, dengan era perdagangan bebas saat ini.

Berbagai merek minuman kaleng sudah dipastikan beredar di toko, swalayan bahkan supermarket di Pekanbaru. Karenanya, pihak DPRD menghimbau masyarakat untuk tidak sembarangan membelinya. Apalagi minuman dengan merek yang tak jelas. Sebab, akan menjadi masalah bagi masyarakat jika tidak waspada dalam membelinya.

"Jangan tergoda dengan harga murah. Higienisnya tidak terjamin. Biasanya minuman dari luar. Beli lah minuman yang sudah terjaga dan kualitasnya terjamin," tegas Fathullah kepada Tribunpekanbaru.com.

Dia menjelaskan, biasanya pasokan minuman kaleng yang banyak beredar dengan merek tak jelas, seperti dari Malaysia dan lainnya. Kepada masyarakat, politisi Gerindra ini meminta, agar masyarakat membeli minuman kaleng, jika minuman itu diimpor dari luar negeri harus tertera kodel ML dan MD. Kode ini tercantum di sisi bawah botol atau di samping kode barcode.

Selain itu, minuman kaleng yang sehat tersebut harus dilengkapi dengan label, tanggal kedaluarsa, alamat produksi dan kode produksi.

Jika masyarakat menemukan minuman kaleng dari luar negeri, tidak ada kode MD dan ML, maka jangan coba-coba untuk membelinya. Sebab minuman tersebut, belum terdaftar izin edarnya di Indonesia.

"Kita pastikan juga minuman ini belum melalui uji laboratorium, untuk layak konsumsi. Jadi itu tadi, pasti kode tersebut. Jika menemukan di pasaran, maka laporkan ke kami atau Disperindag Pekanbaru," tegasnya.

SUBSCRIBE Youtube: Tribun Pekanbaru,

LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru,

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved