Rabu, 8 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

News

VIDEO: Ini Penerawangan ICW Terkait Hak Angket KPK di DPR

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menilai hak angket KPK seharusnya sudah

Editor: David Tobing
KOMPAS.com / DANI PRABOWO
Suasana rapat paripurna pengambilan keputusan atas usulan hak angket yang ditujukan Komisi III DPR kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (28/4/2017). Usulan hak angket tersebut disetujui dalam paripurna tersebut, meski sejumlah fraksi menolaknya. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Dalam keputusan hak angket KPK di DPR, hanya lima fraksi yang mengirimkan perwakilannya.

Sedangkan lima fraksi lainnya tidak membawa anggotanya di panitia khusus (Pansus) karena tidak mendukung angket tersebut.

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menilai hak angket KPK seharusnya sudah batal secara hukum.

Pasalnya mengacu pasal 201 UU Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, hak angket berjalan jika semua fraksi di parlemen mengirimkan anggotanya.

Berita ini sebelumnya tayang di www.tribunnews.com berjudul: ICW Yakin Hak Angket KPK Gagal 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved