Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Heboh! Warga Ini Janjikan Fortuner Bagi yang Bisa Buktikan Chat Porno Rizieq dan Firza

Sebuah sayembara berhadiah mobil Toyota Fortuner telah diumumkan di dunia maya melalui media sosial.

Editor: Muhammad Ridho
Facebook Uskub Muzamil
Foto Uskub Muzamil bersama mobil Fortuner yang ia janjikan sebagai hadiah sayembara bagi masyarakat Indonesia yang mampu membuktikan percakapan Rizieq Sihab dan Firza Husin adalah asli. 

Polisi juga telah memeriksa saksi ahli face recognition, ahli telematika, dan ahli pidana.

"Gambar itu bukan rekayasa, asli. Sekarang siapa lagi yang harus dipercaya kalau bukan saksi ahli? Sudah semua, asli," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/5/2017) dikutip dari KOMPAS.com.

Argo juga telah melakukan pengecekan ke rumah Firza di Jakarta Timur.

Dari pengecekakan tersebut, diketahui jika barang-barang yang ada di rumah Firza sama dengan barang-barang yang ada di foto.

Polisi juga melakukan pengecekan ke pihak penyedia jasa telekomunikasi yang digunakan oleh Rizieq dan Firza.

Pengecekan tersebut juga membuktikan adanya transmisi antara Firza dan Rizieq.

Lantaran semua pembuktian tersebut, Argo tak mempermasalahkan jika para tersangka mengelak.

Ia mengungkapkan jika nantinya alat bukti yang dimiliki polisi akan dibeberkan di persidangan.

"Enggak masalah. Firza ngelak apanya? Chat-nya. Handphone-nya ngelak enggak? Enggak toh. Nolaknya cuma chat-nya," kata Argo.

Dalam kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Sedangkan Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

(TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)

Sumber: TribunWow.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved