Dinas Perhubungan Pekanbaru Tilang Tiga Unit Taksi Online
Tim gabungan Satlantas Polresta Pekanbaru dan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru merazia taksi online, Senin (5/6/2017).
Penulis: Budi Rahmat | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tim gabungan Satlantas Polresta Pekanbaru dan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru merazia taksi online, Senin (5/6/2017).
Penyisiran dilakukan diruas Jalan Sudirman, Pekanbaru.
Hasilnya ada tiga mobil pribadi yang ditilang Dinas Perhubungan Pekanbaru setelah dipastikan dimanfaatkan untuk moda transportasi taksi online.
Tiga mobil yang ditilang merupakan dibawah koordinasi uber taksi.
"Adanya desakan dari pengusaha taksi konvensional dan pemerhati transportasi. Jadi kita membantu untuk melakukan penertiban," terang Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Rinaldo Aser melalui KBO, Iptu Fandri.
Keberadaan taksi online di wilayah Pekanbaru menimbulkan kegelisahan pada pengusaha taksi konvensional.
Puluhan sopir taksi sempat melakukan sweeping di ruas Jalan Sudirman.
Kenyataan yang kemudian ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan Pekanbaru yang mangatakan taksi online di Pekanbaru adalah ilegal.
"Aturan soal taksi online ada pada Dinas Perhubungan. Kita sifatnya hanya membantu saja," terang Fandri.
Dari razia yang dilakukan beberapa kendaraan pribadi yang disinyalir dimanfaatkan untuk transportasi taksi online dilakukan pemeriksaan.
Menurut Fandri selama memang koordinasi pihak Dinas Perhubungan, maka kepolisian akan siap membantu.
SUBSCRIBE Youtube: Tribun Pekanbaru,
LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru,
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/razia-satlantas-polresta-pekanbaru_20170605_152155.jpg)