Selasa, 21 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pansus RTRW Akan Bicarakan Pemutihan Dulu Sebelum Diajukan

Anggota Pansus RTRW Provinsi Riau, Suhardiman Amby mengatakan, rencana tersebut masih dalam pembahasan dalam internal pihaknya.

Penulis: Alex | Editor: M Iqbal

 
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU – Pihak Pansus Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau membantah sudah mengusulkan pemutihan lahan berjumlah 497 ribu hektare. Anggota Pansus RTRW Provinsi Riau, Suhardiman Amby mengatakan, rencana tersebut masih dalam pembahasan dalam internal pihaknya.

Dikatakan Suhardiman, dari jumlah 497 hektare tersebut, awalnya sudah disepakati akan dikroscek kembali bersama dengan masing-masing kepala daerah kabupaten/kota, dan sejauh ini baru dua daerah yang dilaksanakan pengecekan tersebut, yakni Rokan Hilir dan Kuantan Singingi.

“Hal itu disepakati saat pertemuan dengan Kementerian Perekonomian, Kementerian PUPR dan juga kementerian tata ruang beberapa waktu lalu. Disepakati untuk melakukan evaluasi lagi dengan kabupaten/kota. Kita baru melaksanakan dengan Rohil dan Kuansing belum tuntas, nggak taunya gubernur sudah melakukan pertemuan terbatas dengan presiden beberapa waktu lalu,” kata Suhardiman kepada Tribun, Senin (12/6).

Dari dua daerah tersebut, dikatakan Suhardiman sudah ada pengurangan sekitar 100 ribu hektare, sehingga jumlahnya menjadi 300 ribu hektar setelah dikurangi. Menurutnya, pengurangan tersebut terjadi karena ada lahan perusahaan perkebunan yang masuk.

“Dilihat, ternyata ada data perkebunan, dan dikurangi sudah sampai angka 300 ribuan hektare,” imbuhnya.

Diakui Suhardiman, seharusnya pengecekan tersebut bisa dilakukan dengan cepat, karena untuk dua daerah sebelumnya, Rokan Hilir dan Kuantan Singingi hanya butuh waktu satu hari, sudah bisa dikeluarkan mana yang lahan perusahaan. Pada saat pembahasan, juga dihadiri oleh pihak-pihak terkait termasuk kepala daerah yang bersangkutan.

“Harusnya lima hari sudah selesai semuanya, kalau saja kami dari pihak Pansus bisa bekerja secara marathon. Sebagian kawan memang tidak bisa hadir rutin. Sebenarnya kalau ada kemauan semua bisa selesai dengan cepat,” tuturnya.

Tentang lahan yang diminta diputihkan Pansus RTRW tersebut menurut Suhardiman rencananya akan diserahkan dengan pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan oleh pihak Pansus RTRW, namun dirinya meminta agar data tersebut jangan diserahkan dulu, tapi harus dilakukan evaluasi dulu seperti dua daerah sebelumnya.

Ditanya data tentang lahan yang akan diputihkan tersebut, menurut Suhardiman dirinya akan meminta izin kepada pihak Pansus terlebih dulu, termasuk dengan Ketua Pansus RTRW Riau. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved