Minggu, 12 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ini Berhasil Diringkus Polisi

Tim opsnal Polsek Senapelan berhasil meringkus seorang pria yang diduga pelaku curanmor, Selasa (20/6/2017) sore.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Ist
Tim opsnal Polsek Senapelan berhasil meringkus seorang pria yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Selasa (20/6/2017) sore. 

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Rizky Armanda

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tim opsnal Polsek Senapelan berhasil meringkus seorang pria yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Selasa (20/6/2017) sore.

Pelaku berinisial MS (42), warga jalan H Sulaiman Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.

MS berhasil diringkus dalam waktu kurang dari 24 jam usai mencuri satu unit sepeda motor merk Yamaha N-Max warna hitam milik korbannya, Abdul.

Saat itu, Senin (19/6/2017) sekitar pukul 18.00 WIB, korban memarkirkan sepeda motor miliknya di depan ruko di jalan Senapelan.

Namun selang dak lama setelah itu korban keluar dari ruko melihat sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi di tempat semula.

Di dalam jok sepeda motor tersebut juga tersimpan uang milik korban senilai Rp 5 juta. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian total Rp 30 juta. Korban pun melapor ke Mapolsek Senapelan.

"Dari hasil olah TKP, kita berhasil menemukan sejumlah temuan yang mana setelah kita selidiki, terduga pelaku mengarah ke MS. Tanpa menunggu lama, kita langsung bergerak melakukan penangkapan," ujar Kapolsek Senapelan, Kompol Willy Andrian.

Willy menyebutkan, selain pelaku, petugas juga berhasil mengamanan barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian.

"Pelaku berikut barang bukti saat ini sudah kita amankan di Mapolsek. Ia kita kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun," tegasnya.

SUBSCRIBE Youtube: Tribun Pekanbaru,

LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru,

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved