Pelalawan
Bupati Haris Ultimatum PNS Untuk Tidak Menambah Libur
"Saya ingatkan, PNS tak bisa menambah libur usai Lebaran ini. Semua harus masuk kembali bekerja seperti biasa. Jika tidak
Penulis: johanes | Editor: David Tobing
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com: Johannes Wowor Tanjung
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI- Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 H sebentar lagi akan berakhir. Seluruh Aparatur Sipil Negera (ASN) akan kembali bekerja pada Senin (3/7) mendatang sesuai dengan pengumuman sebelumnya.
Bupati Pelalawan, HM Harris, mengimbau seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar kembali masuk bekeja seperti biasa pekan depan. PNS dilarang menambah libur setelah libur lebaran berakhir nanti dengan alasan apapun. Kecuali sakit dan hal-hal yang tak bisa dielakan lagi.
"Saya ingatkan, PNS tak bisa menambah libur usai Lebaran ini. Semua harus masuk kembali bekerja seperti biasa. Jika tidak, akan menjadi masalah," ungkap Bupati Harris kepada tribun, Kamis (29/6) saat dikonfirmasi melalui ponselnya.
Harris menyatakan, melalui Surat Edaran (SE) dari pemerintah pusat ASN dilarang mengajukan cuti selama 10 hari sebelum dan sesudah Lebaran. Selain itu Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga menegaskan tidak ada penambahan libur bagi pegawai.
"Sanksinya sudah jelas diatur di Perbup kita. Terkait itu saya serahkan ke BKD (BKP2D) nanti," tandasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/bupati-pelalawan-hm-harris-meninjau-pelaksanaan-uasbn-di-pangkalan-kerinci_20170517_085836.jpg)