DPRD Gelar Paripurna Pandangan Fraksi Terhadap Pelaksanaan APBD 2016
DPRD Pekanbaru menggelar rapat paripurna Pandangan Fraksi DPRD Pekanbaru terhadap Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2016, Kamis (6/7/2017).
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syafruddin Mirohi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - DPRD Pekanbaru menggelar rapat paripurna Pandangan Fraksi DPRD Pekanbaru terhadap Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2016, Kamis (6/7/2017). Paripurna ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Sigit Yuwono ST dan anggota lainnya.
Sementara dari eksekutif, diwakili oleh Sekdako M Noer MBS. Paripurna ini merupakan masukan dan saran dari anggota dewan, terhadap pencapaian dan serapan anggaran selama tahun 2016. "Dari hasil serapan ini, kita akan tahu kelemahan-kelemahan yang terjadi. Termasuk pencapaian PAD di semua sektor, akan kita pertanyakan," kata Sigit dalam paripurna tersebut.
Sekadar gambaran, Pemko Pekanbaru tahun 2016 lalu mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Meski begitu, beberapa catatan dan masukan dari DPRD terkait pengelolaan keuangan dan raihan PAD, tetap disampaikan lewat paripurna ini.
Tujuannya, agar PAD meningkat tahun 2017 ini. Sehingga pembangunan di Kota Pekanbaru bisa dilaksanakan sesuai program awal.
SUBSCRIBE Youtube: Tribun Pekanbaru,
LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru,
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/rapat-paripurna-dprd-pekanbaru_20170706_123954.jpg)