Gerebek Rumah di Jalan Tanjung Batu, Polisi Temukan Ganja Kering Disimpan Dalam Plastik
Sat Opsnal Polsek Lima Puluh, Polresta Pekanbaru mengamankan dua orang lelaki atas kepemilikan narkoba jenis ganja kering.
Penulis: Budi Rahmat | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sat Opsnal Polsek Lima Puluh, Polresta Pekanbaru mengamankan dua orang lelaki atas kepemilikan narkoba jenis ganja kering.
Keduanya yakni, IJ (37) dan SI (29) diamankan polisi di sebuah rumah di Jalan Tanjung Batu, Gang Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh.
Informasi yang diterima Tribunpekanbaru.com, pengungkapan kepemilikan narkoba tersebut berawal dari informasi yang diterima polisi dari warga.
Disebutkan bahwa ada aktifitas transaksi narkoba di seputaran Jalan Tanjung Batu.
Selanjutnya tim melakukan penyelidikan sampai mendapati identitas pelaku dan lokasi persembunyiannya.
Tim kemudian menggrebek sebuah rumah di dapati keduanya tengah berada didalam rumah.
Didampingi ketua RT setempat selanjutnya dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan pada pelaku.
Hasilnya polisi mendapati ganja kering yang disimpan dalam plastik warna putih.
Berat ganja yang berhasil disita yakni 180 gram.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino, Kamis (6/7/2017) mengatakan keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan di Mapolsek Lima Puluh.
"Selain itu masih dilakukan pengembangan untuk penindakan lebih lanjut," terang Dodi.
SUBSCRIBE Youtube: Tribun Pekanbaru,
LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru,
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/daun-ganja_20170706_101742.jpg)