Rabu, 6 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kisruh Penerimaan Murid SD, Lurah pun Turun Tangan Tenangkan Warga

Pasca protes dan penggembokan pagar SD 78 dan 90 Kelurahan Tengkerang Timur, polisi melakukan penjagaan, Senin (10/7/2017).

Tayang:
Penulis: Budi Rahmat | Editor: Ariestia
Ist
SD 78 dan 90 yang tidak bisa diakses masuk karena pintu gerbangnya digembok. Aksi tersebut merupakan bentuk protes warga yang anaknya tidak diterima belajar di SD tersebut. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pasca protes dan penggembokan pagar SD 78 dan 90 Kelurahan Tengkerang Timur, polisi melakukan penjagaan, Senin (10/7/2017).

Penjagaan dilakukan untuk mengantisipasi kekisruhan.

Sementara murid yang tidak bisa masuk ke dalam sekolah akhirnya disuruh pulang oleh pihak sekolah.

Melihat kondisi yang menjadikan murid tidak bisa melanjutkan proses belajar, aksi protes tersebut kemudian difasilitasi dalam bentuk pertemuan.

Pertemuan dalam bentuk mediasi tersebut diprakarsai Lurah Tengkerang Timur Saimah.

Pada Senin (10/7/2017) pihak kelurahan Tengkerang Timur melakukan pertemuan untuk memediasi kisruh pihak sekolah dan wali murid.
Pada Senin (10/7/2017) pihak kelurahan Tengkerang Timur melakukan pertemuan untuk memediasi kisruh pihak sekolah dan wali murid. (Ist)

Kemudian diikuti Kepala Sekolah SD 90 dan 78, UPTD Camat Tenayan Raya, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta perwakilan wali murid yang protes anaknya tidak diterima di SD tersebut.

Dalam kesempatan tersebut masing-masing menyampaikan pernyataan dan masukannya terkait protes yang dilakukan wali murid.

Pihak Kecamatan memilih menyerahkan persoalan tersebut ke pihak Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Terkait dengan persoalan tersebut, Lurah Tengkerang Timur meminta agar pihak sekolah bersama UPTD Tenayan Raya menampung anak-anak yang tidak diterima dan pihak wali murid bersedia mengadakan lokal sekolah supaya bisa diterima.

Pada Senin (10/7/2017) pihak kelurahan Tengkerang Timur melakukan pertemuan untuk memediasi kisruh pihak sekolah dan wali murid.
Pada Senin (10/7/2017) pihak kelurahan Tengkerang Timur melakukan pertemuan untuk memediasi kisruh pihak sekolah dan wali murid. (Ist)

Dari pertamuan tersebut didapatkan kesimpulan bahwa pihak sekolah akan mencarikan sekolah lainya bersama dengan

Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru agar bisa menampung murid yang tidak diterima.

Aksi protes wali murid sudah ditunjukkan pada Sabtu lalu.

Wali murid yang anaknya tidak diterima di SD 78 dan 90 di Kelurahan Tengkerang Timur sempat blokir dan sandera kepala sekolah.

Aksi tersebut kemudian dilanjutkan dengan mendatangi Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Namun pada Senin (10/7/2017) pagi justru sekolah tidak bisa dimasuki.

Gerbang sekolah digembok dan dipagar di pajang bentuk protes wali murid.

SUBSCRIBE Youtube: Tribun Pekanbaru,

LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru,

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved