Senin, 13 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

FOTO: Inilah Tersangka Pembuatan Pil Ekstasi

ITK (46) tersangka pembuatan pil ekstasi dihadirkan saat ekspose di Mapolresta Pekanbaru, Jumat (14/7).

Penulis: Dodi Vladimir | Editor: M Iqbal
FOTO: Inilah Tersangka Pembuatan Pil Ekstasi - tersangka-pembuat-pil-ekstasi_20170714_162546.jpg
TribunPekanbaru/Doddy Vladimir
EKSPOSE - ITK (46) tersangka pembuatan pil ekstasi dihadirkan saat ekspose di Mapolresta Pekanbaru, Jumat (14/7). Satres Narkoba Polresta Pekanbaru membongkar praktik pembuatan pil ekstasi di sebuah rumah di Jalan Arjuna, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki. Sebanyak 36 butir pil ekstasi diamankan, satu set alat pres/cetak, satu mangkok berisi serbuk bahan pencampur pil ekstasi, satu piring berisi serbuk campuran pil ekstasi, satu paket sedang narkoba jenis sabu-sabu yang dipakai untuk alat campur pil ekstasi.
FOTO: Inilah Tersangka Pembuatan Pil Ekstasi - tersangka-pembuat-pil-ekstasi_20170714_162611.jpg
TribunPekanbaru/Doddy Vladimir
EKSPOSE - ITK (46) tersangka pembuatan pil ekstasi dihadirkan saat ekspose di Mapolresta Pekanbaru, Jumat (14/7). Satres Narkoba Polresta Pekanbaru membongkar praktik pembuatan pil ekstasi di sebuah rumah di Jalan Arjuna, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki. Sebanyak 36 butir pil ekstasi diamankan, satu set alat pres/cetak, satu mangkok berisi serbuk bahan pencampur pil ekstasi, satu piring berisi serbuk campuran pil ekstasi, satu paket sedang narkoba jenis sabu-sabu yang dipakai untuk alat campur pil ekstasi.
FOTO: Inilah Tersangka Pembuatan Pil Ekstasi - tersangka-pembuat-pil-ekstasi_20170714_163207.jpg
TribunPekanbaru/Doddy Vladimir
EKSPOSE - ITK (46) tersangka pembuatan pil ekstasi dihadirkan saat ekspose di Mapolresta Pekanbaru, Jumat (14/7). Satres Narkoba Polresta Pekanbaru membongkar praktik pembuatan pil ekstasi di sebuah rumah di Jalan Arjuna, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki. Sebanyak 36 butir pil ekstasi diamankan, satu set alat pres/cetak, satu mangkok berisi serbuk bahan pencampur pil ekstasi, satu piring berisi serbuk campuran pil ekstasi, satu paket sedang narkoba jenis sabu-sabu yang dipakai untuk alat campur pil ekstasi.

Laporan Fotografer Tribun Pekanbaru Doddy Vladimir

EKSPOSE - ITK (46) tersangka pembuatan pil ekstasi dihadirkan saat ekspose di Mapolresta Pekanbaru, Jumat (14/7). Satres Narkoba Polresta Pekanbaru membongkar praktik pembuatan pil ekstasi di sebuah rumah di Jalan Arjuna, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki. Sebanyak 36 butir pil ekstasi diamankan, satu set alat pres/cetak, satu mangkok berisi serbuk bahan pencampur pil ekstasi, satu piring berisi serbuk campuran pil ekstasi, satu paket sedang narkoba jenis sabu-sabu yang dipakai untuk alat campur pil ekstasi. Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved