Senin, 13 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasihan Sandiaga Uno, Kasus Penipuan Tanah di Polda Jalan Terus

Ia menegaskan jika perkara ini akan tetap diproses walaupun Sandi akan dilantik menjadi orang nomor dua di DKI

Editor:
KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA
Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta Sandiaga Uno. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Wakil gubernur terpilih DKI Jakarta  Sandiaga Salahudin Uno tetap harus jalani proses hukum.

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, terkait kasus hukum dugaan penggelapan tanah yang menjerat pria kelahiran Rumbai itu, Sabtu (15/7/2017).

 

"Kalau kriminal ya tetap kita proses," ujar Argo.

Ia menegaskan jika perkara ini akan tetap diproses walaupun Sandi akan dilantik menjadi orang nomor dua di DKI Jakarta, Oktober mendatang.

Sandi sempat diperiksa oleh penyidik terkait kasus dugaan penggelapan tanah, Selasa (11/7).

Ia dan Andreas Tjahyadi dilaporkan atas dugaan penggelapan jual-beli aset tanah yang diklaim sebagai tanah milik rekan pelopor yaitu Djoni Hidajat.

P Parulian, kuasa hukum Andreas, menyatakan tanah senilai Rp 8 miliar itu adalah milik PT Japirex.

Sandiaga Uno sendiri adalah komisaris utama dari perusahaan yang bergerak dibilang industri rotan tersebut.

Petinggi PT Japirex memutuskan untuk melikuidasi perusahaan itu pada tahun 1992, sehingga sejumlah aset kemudian dijual. (*)

Berita ini sudah terbit di Tribunnews.com dengan judul Dilantik Oktober, Polda Metro Tetap Proses Hukum Sandiaga Uno

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved