Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Indragiri Hilir

DPMD Inhil Imbau Pendamping Desa dan Fasilitator Tertibkan Absensi Kembali

Absensi ini sudah lama diberlakukan, tapi sepertinya kurang berjalan, jadi dikuatkan lagi melalui surat himbauan untuk menertibkan

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: M Iqbal
TribunPekanbaru/T Muhammad Fadhli
Kabid Pembangunan Kawasan Pedesaan (PKP), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Inhil R. Anwar. A, S.sos, M.Si.  

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru : T. Muhammad Fadhli.

TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Dinas Pemberdayaan Dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengimbau kepada pendamping desa dan fasilitator untuk menertibkan kembali absensi.

Hal ini dilakukan karena banyaknya keluhan terhadap pendamping desa yang tidak berada di tempat.

Kabid Pembangunan Kawasan Pedesaan (PKP), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Inhil R. Anwar. A, S.sos, M.Si menuturkan, absensi ini sudah lama diberlakukan, tapi sepertinya kurang berjalan, jadi dikuatkan lagi melalui surat himbauan untuk menertibkan absen kembali.

“Sudah jalan (absensi), jadi kita hanya menguatkan saja, kita ingatkan beritahu harus jalan lagi dan diketahui oleh atasannya masing sesuai dengan jenjangnya,” ujar Anwar, Senin (17/7/2017).

Lebih lanjut dikatakan Anwar, dengan disurati seperti ini diharapkan absensi akan berjalan lagi, sehingga ketika dinas turun ke desa mengevaluasi kegitan desa, sekaligus mengecheck absensi ini.

“Kalau kades bilang tak masuk tapi tetap ditantangani itu tanggung jawab kadesnya lagi, kenapa tetap ditandatangani. Kepada pendamping desa dan fasilitator yang masih sering bolos akan kita tindak, apabila memang tidak bisa dibina lagi,” tandasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved