Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jeremy Thomas Berlapang Dada Putranya Jadi Tersangka

Jeremy mengaku berusaha memberi pengertian saat menyampaikan kabar perihal status tersangka itu kepada Axel.

Editor:
TRIBUNNEWS.COM/ABDUL QODIR
Aktris Jeremy Thomas melaporkan dugaan penyekapan, pengereyokan disertai pengambilan barang-barang anaknya, Axel Matthew (19), oleh sejumlah oknum polisi ke Divisi Propam Mabes Polri, Jalan Trunojoyo 3, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Artis peran Jeremy Thomas menerima dengan lapang dada setelah putranya, Axe Matthew Thomas, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Sebagai warga negara Indonesia yang baik, tentu harus patuh hukum, harus kooperatif. Yang namanya penetapan tersangka itu adalah hak kepolisian," ujar Jeremy dalam wawancara di RS Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017) malam.

Jeremy juga memahami bahwa penetapan tersangka itu sudah pasti melalui proses penyelidikan.

Baca: Pengacara Akui Axel Matthew Gunakan Rp 1,5 Juta untuk Beli Obat Penenang

"Dan tentunya kalau mereka menetapkan tersangka sudah mempunyai alat bukti. Saya sebagai pribadi yang pernah mengerti kasus hukum, harus menghargai," katanya.

Jeremy mengaku berusaha memberi pengertian saat menyampaikan kabar perihal status tersangka itu kepada Axel.

"Saya katakan bahwa ada suatu risiko yang harus kita hadapi dengan baik, dengan bijak. Sebagai ayah, saya di sini ikut bertanggung jawab," ujar Jeremy.

Namun, selayaknya orangtua, suami Ina Thomas ini akan terus mendukung putranya dengan segala macam konsekuensi yang harus dihadapi Axel.

Baca: Jadi Tersangka, Perawatan Anak Jeremy Thomas Akan Dipindahkan ke RS Polri

"Ini cobaan buat keluarga kami, ini suatu hal yang tidak baik bagi keluarga kami, namun sebagai kepala keluarga saya di sini ingin memberi support dalam keadaan apapun kepada Axel putra saya dan kami hargai proses hukum," ucapnya.

Sejauh ini, Jeremy belum mengetahui secara detail apa yang sebenarnya terjadi. Ia berharap setelah pemeriksaan terhadap Axel di Polres Bandara Soekarno-Hatta malam ini, semuanya akan menjadi jelas.

Baca: Pengacara Akui Axel Matthew Gunakan Rp 1,5 Juta untuk Beli Obat Penenang

"Pihak kepolisian pasti bekerja melalui penelitian, jika handphone-nya (Axel) diteliti, pasti mereka tidak gegabah untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka. Kami dari pihak keluarga hanya bisa membantu dia, mendampingi dia, supaya berjalan lebih kondusif, terarah. Mudah-mudahan ini cepat selesai dan semoga ada opsi-opsi baik buat kami," kata Jeremy.

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan Axel sebagai tersangka dalam kasus narkoba. Dari gelar perkara, polisi telah menemukan bukti permulaan bahwa Axel terlibat dalam pemesanan narkotika jenis happy five.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, dari ribuan butir happy five yang ditemukan saat menangkap JV, Axel diduga memesan satu strip barang haram tersebut dan dia telah mentransfer uang sebesar Rp 1,5 juta kepada JV.(*)

Berita ini telah terbit di kompas.com dengan judul: Putranya Jadi Tersangka, Jeremy Thomas Berlapang Dada

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved