Kamis, 23 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gerebek Rumah di Kampung Dalam Polisi Sita 12 Paket Sabu Siap Edar

Grebek sebuah rumah di Kampung Dalam, Tim Opsnal Polsek Senapelan, Polresta Pekanbaru amankan seorang lelaki dengan barang bukti 12 paket sabu.

Penulis: Budi Rahmat | Editor: Ariestia
Ist
Tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu diamankan di Mapolsek Senapelan, Pekanbaru. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Grebek sebuah rumah di Kampung Dalam, Tim Opsnal Polsek Senapelan, Polresta Pekanbaru amankan seorang lelaki dengan barang bukti 12 paket narkoba jenis sabu-sabu.

Pelaku berinisial T berusia 32 tahun diduga sebagai pengedar.

Selain mengamankan sabu-sabu, polisi juga mendapatkan uang Rp 380 ribu yang diduga kuat sebagai uang hasil penjualan narkoba.

Informasi yang diterima Tribunpekanbaru.com, Kamis (20/7/2017) pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima kepolisian terkait adanya seorang lelaki yang memiliki dan menjual narkotika jenis sabu-sabu.

Dari informasi tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Setelah dipastikan identitas lelaki tersebut, polisi langsung melakukan penangkapan.

Satu paket sabu didapatkan dari tangan T.

Kemudian dilakukan pengembangan pada sebuah rumah sesuai dengan keterangan T.

Polisi mendapati puluhan paket sabu lainnya yang siap edar.

Pengungkapan tersebut masih dalam pengembangan.

Tersangka T saat ini diamankan di Mapolsek Senapelan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

SUBSCRIBE Youtube: Tribun Pekanbaru,

LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru,

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved