Kronologi Pemuda Ini Rudapaksa Pacarnya, Dibawa Menginap 3 Hari di Hotel dan Dicabuli 6 Kali

Aksi bejat pelaku dilakukannya di sebuah kamar hotel di jalan Tanjung Datuk, Kelurahan Tanjung Rhu, Pekanbaru.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Ist
Pelaku pencabulan pada remaja yang diamankan Polsek Lima Puluh. 

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Rizky Armanda

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemuda berinisial ARW (18) terpaksa berurusan dengan pihak yang berwajib.

Ia diduga telah melakukan tindak pencabulan terhadap pacarnya, sebut saja Bunga (nama samaran.red) yang masih dibawah umur.

Aksi bejat pelaku dilakukannya di sebuah kamar hotel di jalan Tanjung Datuk, Kelurahan Tanjung Rhu, Pekanbaru.

Baca: Iming-iming Akan Dinikahi, Pemuda Ini Cabuli Seorang Remaja Hingga Enam Kali

Berawal saat pelaku menjemput korban di rumahnya dengan sepeda motor. Pelaku kemudian membawa korban ke hotel tersebut dengan dalih ingin bertemu temannya.

Sesampainya di sana, pelaku membawa korban menuju ke salah satu kamar di mana tempat temannya berada.

Tak berapa lama, teman pelaku tersebut pun pergi meninggalkan kamar hotel.

Saat itulah pelaku langsung mengunci pintu kamar. Selanjutnya, ia mulai merayu korban untuk mau melakukan hubungan badan.

Ajakan pelaku sempat ditolak korban. Namun pelaku yang tak kehabisan akal terus berusaha merayu.

Kali ini pelaku juga berjanji akan bertanggungjawab dan menikahi korban.

Alhasil, 'benteng pertahanan' korban akhirnya roboh juga. Ia pun termakan bujuk rayu pelaku.

Bahkan, aksi pencabulan pelaku diketahui dilakukan sebanyak 6 kali. Ia dan korban menginap selama 3 hari di hotel tersebut.

Setelah itu, barulah korban diantar pulang ke rumah oleh pelaku.

Sesampainya di rumah, orangtua korban yang menaruh rasa curiga langsung menanyakan ke mana dan apa yang sudah dilakukan korban.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved