Kasus Bulog Gate Disamakan dengan Korupsi E-KTP, Akbar Tanjung Tak Mau
Akbar mengatakan kasus yang membelit Ketua Umum GolkarSetya Novanto terkait kasus e-KTP yang diduga
TRIBUNPEKANBARU.COM - Wakil Ketua Dewan Kehormatan Golkar Akbar Tandjung menolak kasus yang pernah menimpanya disamakan dengan Setya Novanto.
Akbar pernah tersangkut kasus 'Bulog Gate' saat menjabat sebagai Ketua Umum Golkar dan Ketua DPR. Namun, partai berlambang pohon beringin itu justru memenangkan pemilu legislatif.
"Ya saya kira kaitannya dengan penghormatan terhadap proses hukum, tidak ada berubah, prinsip praduga tak bersalah. Tapi kalau dilihat dari segi kasusnya, tentu berbeda. Sangat berbeda," kata Akbar di kediamannya, Jakarta, Minggu (24/7/2017) malam.
Akbar mengatakan kasus yang membelit Ketua Umum GolkarSetya Novanto terkait kasus e-KTP yang diduga merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun. Novanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Sementara, kata Akbar, kasus yang menimpanya sebesar Rp. 40 miliar terkait dengan program mengenai pemberian sembako kepada rakyat. Mantan Ketua DPR itu menuturkan pemberian sembako itu dilakukan oleh yayasan.
"Dimana yayasan itu juga mendapat rekomendasi dari pemerintah melalui pejabat menteri untuk diberi kesempatan pada mereka. Di situlah terjadi penyimpangan. Jadi kan beda sekali," kata Akbar.
Akbar mengatakan dirinya tidak terkait dengan dana sebesar Rp40 miliar. Sebab, pelaksana pembagian sembako itu merupakan yayasan. "Jadi ya sangat berbeda lah," kata Akbar.
Mengenai situasi Partai Gollar yang memenangkan pemilu saat dipimpin langsung olehnya, Akbar mengatakan hal itu harus dilihat dari hasil survey saat ini.
"Kalau kita lihat semakin lama surveinya semakin turun, apa kita biarkan? Saya termasuk yang tidak membiarkan, kita harus mengambil langkah-langkah supaya tren menurun itu tidak terus berjalan. Kalau tren turun itu terus berjalan ya bisa jadi di bawah threshold," kata Akbar. (*)
Berita ini sudah terbit di Tribunnews.com dengan judul Akbar Tandjung Tak Terima Kasusnya Disamakan dengan Setya Novanto