12 Unit Moge Ratusan Juta Rupiah dari Batam Ditahan Polres Siak
Sebanyak 12 unit Motor Gede (Moge) seharga ratusan juta rupiah, asal Batam ditahan Polres Siak, sejak Senin (24/7/2017).
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Ariestia
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Mayonal Putra
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Sebanyak 12 unit Motor Gede (Moge) seharga ratusan juta rupiah, asal Batam ditahan Polres Siak, sejak Senin (24/7/2017).
12 Moge itu terdiri dari berbagai merk, seperti Harley Davidson, Ducati Sport dan Honda CB 400 cc.
Kapolres Siak AKBP Restika Pardamean Nainggolan, Kamis (27/8/2017) mengatakan, tim Opsnal Polres Siak melalukan penyelidikan terhadap informasi dari masyarakat tentang adanya Moge yang dikeluarkan dari Batam menggunakan Kapal Roro, melewati pelabuhan Buton, Siak.
"Tim Opsnal menemukan 12 unit motor di kapal Roro yang terdiri dari 2 kelompok pembawa Moge itu," kata dia.
Setelah melakukan pengecekan di TKP, seluruh Moge dan pembawanya dibawa ke Mapolres Siak, di kecamatan Dayun.
"Saat ini masih dalam penyelidikan, karena 2 kelompok pembawa Moge ini, ada yang berencana ke medan, ada juga yang akan diantar ke Pekanbaru. Yang akan ke Medan, alasannya mau turing ke Aceh. Dan yang ke Pekanbaru, rencananya akan dijemput dengan truk," kata dia.
SUBSCRIBE Youtube: Tribun Pekanbaru,
LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru,
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/sepeda-motor-gede-moge-garis-polisi_20170727_114326.jpg)