Rabu, 15 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

6000 Keluarga Harapan di Inhil Terima Bansos Non Tunai Sekitar Rp 4 Milyar

Lebih kurang 6000 jiwa masyarakat miskin di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan menerima Bantuan Sosial (Bansos) non tunai PKH.

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/T Muhammad Fadhli
Bantuan Sosial (Bansos) non tunai Program Keluarga Harapan (PKH) 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, T Muhammad Fadhli

TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Lebih kurang 6000 jiwa masyarakat miskin di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan menerima Bantuan Sosial (Bansos) non tunai Program Keluarga Harapan (PKH) sekitar Rp. 4 Milyar untuk seluruh tahapan selama setahun.

Sebagai upaya membangun sistem sosial untuk mengentaskan kemiskinan, memotong mata rantai kemiskinan yang terjadi selama ini, penyaluran bantuan sosial non - tunai Program Keluarga Harapan ini akan dilakukan sebanyak 4 tahap dalam kurun waktu 1 tahun.

Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan menuturkan, bantuan sosial non - tunai program keluarga harapan ini merupakan bentuk kepedulian dari Pemerintah Pusat.

Program Keluarga Harapan ini tidak sama dengan bantuan langsung tunai atau bukan lanjutan dari program bantuan langsung tunai, penyaluran bantuan sosial non - tunai Program Keluarga Harapan ini telah tepat sasaran.

“Dari data yang ada, sejak tahun 2013, terdapat 9808 jiwa masyarakat penerima manfaat diperluas untuk Lansia 70 tahun ke atas dan penyandang Disabilitas berat. Saya mendapat informasi, akan ada penambahan kuota untuk penerima bantuan sosial ini sebanyak 4000 jiwa lagi,” jelas Bupati Inhil HM Wardan saat meluncurkan Penyaluran Bansos Non – Tunai PKH Kabupaten Inhil di Hotel Inhil Pratama, akhir pekan lalu.

Dengan adanya penambahan ini, Bupati Wardan meminta epada instansi terkait, Dinas Sosial untuk mendata kembali secara intensif masyarakat miskin di Inhil, karena masih ada kesempatan untuk menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan.

Selain itu Bupati Wardan mengharapkan, agar penambahan kuota dapat segera direalisasikan oleh Pemerintah Pusat.

Sebab, Bupati memandang bantuan tersebut sangat diperlukan oleh masyarakat miskin, khususnya di Kabupaten Inhil.

Tidak hanya itu saja, Kepada masyarakat miskin atau penerima manfaat, Bupati juga mengimbau agar penggunaan dana bantuan itu dapat benar - benar sesuai dengan tujuan PKH, yakni digunakan bagi kepentingan pendidikan dan kesehatan.

“Karena akses yang mudah jangan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan harian rumah tangga, tapi gunakan lah dana tersebut untuk kebutuhan pendidikan dan kesehatan sesuai dengan tujuan penyalurannya. Gunakanlah dana tersebut sebaik - baiknya,” imbau Bupati.

Peluncuran Penyaluran Bantuan Sosial Non - Tunai Program Keluarga Harapan ini dilakukan secara simbolis langsung oleh Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan kepada 5 orang Masyarakat Miskin Penerima Manfaat.

Pada penyaluran secara simbolis tersebut, Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan turut didampingi oleh Perwakilan Pemerintah Pusat, Wakil Ketua DPRD Inhil, Syahruddin, Kepala Bank BRI Cabang Tembilahan dan Kepala Dinas Sosial yang diwakili Sekretaris.

SUBSCRIBE Youtube: Tribun Pekanbaru,

LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru,

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved