Pekanbaru
Lima Kantor Kelurahan Baru Akan Dibangun Diatas Tanah Wakaf
Sementara untuk pembangunan fisik kantor kelurahan yang baru dimekarkan akan tetap diprioritaskan tahun 2018 mendatang.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: M Iqbal
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru mendapatkan wakaf tanah dari warga untuk pembangunan kantor lurah yang baru dimekarkan.
Setelah dilakukan pemekaran kelurahan tahun 2016 lalu, Kota Pekanbaru saat ini telah memiliki 83 kelurahan dari sebelumnya hanya 58 kelurahan.
Ada penambahan 25 kelurahan baru yang dimekarkan. Sejak disahkan, 25 kelurahan baru tersebut kantornya masih sewa. Namun saat ini, dari 25 kelurahan tersebut, lima kantor kelurahan yang baru dimekarkan tersebut dibangun di atas tanah wakaf dari masyarakat.
"Dari 25 kantor lurah, memang baru lima kelurahan yang mendapatkan tanah untuk selanjutnya dibangun kantor lurah sendiri. Untuk itu, saya pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah mewakafkan tanahnya," kata Walikota Pekanbaru, Firdaus MT, Senin (31/7).
Sementara untuk pembangunan fisik kantor kelurahan yang baru dimekarkan akan tetap diprioritaskan tahun 2018 mendatang.
Sebelumnya, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kota Pekanbaru, Hazli Fendriyanto, membenarkan jika ada masyarakat yang mewakafkan tanahnya untuk pembangunan kantor kelurahan baru hasil pemekaran.
"Kita sudah menyurati pihak pemberi hibah tersebut untuk selanjutnya dilakukan sertifikasi lahannya. Nah lahan yang dihibahkan itu dua lahan berada di kecamatan Tenayan, satu di kecamatan tampan dan dua lagi di kecamatan Rumbai," ujarnya.
Disinggung apakah Pemko Pekanbaru menseleksi penyerahan lahan atau hibah untuk pembangunan kantor lurah oleh masyarakat, Hazli hanya menjawab singkat.
"Namanya juga orang kasih, ya kita terima lah, mau itu di tengah hutan pun kita terima," katanya.(*)