Sabtu, 11 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Miris, Pelabuhan Dumai Belum Punya SOP Penanganan Dampak Pencemaran

KSOP Dumai mengakui bahwa kawasan Pelabuhan Dumai belum memiliki Standard Operational Procedure (SOP) dalam menangani dampak pencemaran.

Penulis: Fernando | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM/FERNANDO SIKUMBANG
Puluhan ton muatan Palm Oil Stearin tumpah ke laut di sekitar Pelabuhan Pelindo Dumai, Jum'at (28/7/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sikumbang

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Walau Kota Dumai merupakan Kota Pelabuhan, pihak KSOP Dumai mengakui bahwa kawasan Pelabuhan Dumai belum memiliki Standard Operational Procedure (SOP) dalam menangani dampak pencemaran.

Padahal pencemaran ini berdampak pada lingkungan dan perekonomian. SOP tersebut mesti segera dibuat, agar semua unsur bisa berperan dalam penanganan pencemaran di pelabuhan.

Padahal sesuai Perpres No.109 tahun 2006 tentang Penanggulangan Pencemaran dalam Keadaan Darurat, setiap daerah harus memiliki Pusat Komando Pengendalian Penemaran Tingkat Daerah.

"Saat ini SOP penanganan pencemaran dan dampaknya belum ada di Pelabuhan Dumai," ujar Kepala KSOP Dumai, Jonggung Sitorus dalam pertemuan lanjutan terkait dampak tumpahan Stearin milik PT.Nagamas Palm Oil di Ruang Rapat Pelindo I Cabang Dumai, Selasa (1/8/2017).

SUBSCRIBE Youtube: Tribun Pekanbaru,

LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru,

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved