Miris, Pelabuhan Dumai Belum Punya SOP Penanganan Dampak Pencemaran
KSOP Dumai mengakui bahwa kawasan Pelabuhan Dumai belum memiliki Standard Operational Procedure (SOP) dalam menangani dampak pencemaran.
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sikumbang
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Walau Kota Dumai merupakan Kota Pelabuhan, pihak KSOP Dumai mengakui bahwa kawasan Pelabuhan Dumai belum memiliki Standard Operational Procedure (SOP) dalam menangani dampak pencemaran.
Padahal pencemaran ini berdampak pada lingkungan dan perekonomian. SOP tersebut mesti segera dibuat, agar semua unsur bisa berperan dalam penanganan pencemaran di pelabuhan.
Padahal sesuai Perpres No.109 tahun 2006 tentang Penanggulangan Pencemaran dalam Keadaan Darurat, setiap daerah harus memiliki Pusat Komando Pengendalian Penemaran Tingkat Daerah.
"Saat ini SOP penanganan pencemaran dan dampaknya belum ada di Pelabuhan Dumai," ujar Kepala KSOP Dumai, Jonggung Sitorus dalam pertemuan lanjutan terkait dampak tumpahan Stearin milik PT.Nagamas Palm Oil di Ruang Rapat Pelindo I Cabang Dumai, Selasa (1/8/2017).
SUBSCRIBE Youtube: Tribun Pekanbaru,
LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru,
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/stearin-tumpah-ke-laut-dumai_20170728_103043.jpg)