Rokan Hulu
Sekda Rohul Beri Kesaksian di Sidang Penipuan SK Honorer
Sekda Rohul Damri juga mengatakan, dirinya baru mengetahui ada masalah SK tenaga honorer yang diduga palsu saat ditemui terdakwa Muharmi.
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: M Iqbal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Donny Putra
TRIBUNPEKANBARU. COM, PASIRPANGARAIAN- Sempat dua kali berhalangan datang di sidang perkara penipuan SK tenaga honorer, akhirnya pada Rabu (2/8/2017) sore, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Ir. Damri hadir dan memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri (PN) Pasirpangaraian.
Dalam sidang lanjutan agenda mendengarkan keterangan saksi, dipimpin Ketua Majelis Hakim Sarudi SH, dengan anggota Irpan Hasan Lubis SH, dan Budi Setyawan SH, bukan hanya Sekda Rohul Damri saja yang memberikan kesaksian, seorang tersangka bernama Ika (honorer RSUD Rohul) juga dipanggil ke persidangan.
Di persidangan, Sekda Rohul Damri pernah bertemu terdakwa Muharmi (PNS RSUD Rohul) di Kantor Bappeda Rohul. Dari pertemuan, Muharmi menanyakan kebenaran SK tenaga honorer untuk korban, dan sempat menyampaikan untuk penyelesaian, namun Sekda Rohul tidak tahu menahu alias no comment.
Sekda Rohul Damri juga mengatakan, dirinya baru mengetahui ada masalah SK tenaga honorer yang diduga palsu saat ditemui terdakwa Muharmi.(*)